c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 April 2025

16:53 WIB

DPR Minta Ormas Yang Meresahkan Ditertibkan

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty mengatakan, di banyak daerah industri, ormas tertentu memaksakan keikutsertaan dalam proyek, memungut uang keamanan, serta jadi debt collector ilegal

Penulis: Gisesya Ranggawari

Editor: Nofanolo Zagoto

<p>DPR Minta Ormas Yang Meresahkan Ditertibkan</p>
<p>DPR Minta Ormas Yang Meresahkan Ditertibkan</p>

Ilustrasi pemerasan. Shutterstock/dok


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan di publik segera ditertibkan. Sebab, belakangan ini ada ormas yang mengganggu dunia industri, contohnya di Subang, Jawa Barat, hingga aksi premanisme di Depok.

Evita mengamati di banyak daerah industri, terutama di wilayah Jabodetabek, Banten, dan sebagian wilayah Sumatra, ormas tertentu kerap memaksakan keikutsertaan dalam proyek-proyek swasta. Bahkan, sebagian memungut 'uang keamanan' hingga menjadi debt collector ilegal.

"Praktik semacam ini tidak hanya menurunkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga membuat biaya usaha melonjak karena 'biaya tak resmi' yang sebetulnya adalah pemerasan," ujar Evita, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4).

Evita menilai keberadaan ormas yang meresahkan tidak bisa dibiarkan. Perlu ada sanksi yang tegas agar kejadian yang sama tidak terulang.

Selama ini, kata dia, ada banyak keluhan terkait aktivitas ormas yang meresahkan, seperti bentuk pemerasan berbalut sumbangan yang sifatnya memaksa kepada para pelaku usaha, hingga gangguan kenyamanan serta keamanan masyarakat luas secara umum.

"Ini tentunya sangat memberatkan apalagi bagi pelaku UMKM yang operasionalnya tidak besar. Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus-menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan industri," tegas dia.

Evita juga menyoroti aksi premanisme pembakaran mobil oleh ormas yang dilakukan di Depok, Jawa Barat. Tindakan seperti ini menurutnya sudah termasuk tindak pidana.

Ia menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri dan kekerasan terhadap aparat adalah bentuk pelanggaran hukum yang mencederai rasa aman rakyat.

Politikus PDIP ini mendorong aparat penegak hukum tanggap merespons hal-hal yang mengganggu keamanan publik. Ia menekankan pentingnya keberadaan polisi dalam menyikapi kasus yang meresahkan masyarakat ini.

"Polri harus terus hadir di tengah masyarakat untuk menenangkan hati rakyat. Masyarakat berharap polisi bisa bekerja penuh keadilan dan sigap, tidak pandang bulu, tidak perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu," tutur Evita.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar