c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

06 April 2023

19:30 WIB

Ini Syarat Daftar Taruna Akpol Tahun 2023

Salah satu syarat daftar Taruna Akpol Tahun 2023 Calon taruna/i Akpol diwajibkan berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan

Penulis: James Fernando

Editor: Nofanolo Zagoto

Ini Syarat Daftar Taruna Akpol Tahun 2023
Ini Syarat Daftar Taruna Akpol Tahun 2023
Foto ilustrasi taruna Akpol. Antarafoto

JAKARTA - Markas Besar Polri telah membuka pendaftaran untuk seluruh masyarakat yang hendak bergabung menjadi anggota Kepolisian melalui jalur Akademi Polisi (Akpol). Waktu pendaftarannya mulai dari tanggal 4 April hingga 14 April 2023.

Berdasarkan laman penerimaan Polri, jumlah kuota untuk Akpol di tahun 2023 sebanyak 175 orang. Dengan rincian, 150 laki-laki dan 25 perempuan. 

Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat yang berminat ikut ujian. Pelamar harus berstatus WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada NKRI  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Di samping itu, pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari institusi kesehatan. 

Pelamar juga harus berumur paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. 

Untuk mengikuti tes Taruna/i Akpol, mereka yang berminat juga bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Para pelamar wajib berijazah minimal SMA jurusan IPA/IPS, dan bukan lulusan dan/atau berijazah paket A, B dan C.

Baca juga: Ragam Jalur Pendidikan Dan Pangkat Anggota Polri

Ketentuannya, pelamar lulusan tahun 2019 wajib memiliki nilai rata-rata UN minimal 70,00. Lulusan 2020-2021 minimal punya nilai 70,00, atau bagi yang menggunakan alphabet, yakni A = 80-89, B = 70-79, C = 60-69 dan D =50-59. Sementara lulusan SMA tahun 2022 harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B. 

Khusus untuk lulusan tahun 2023, nilai rapor semester V kelas XII minimal harus  85,00, atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet. Lalu, nilai rapor rata-rata mata pelajaran bahasa inggris diwajibkan minimal 85,00, atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.

Sementara bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren harus memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00, atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.

Hal lain yang perlu diperhatikan, lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan para calon yang bersekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen Untuk Empat Polda Daerah Otonomi Baru Papua

Syarat Tinggi Badan Taruna Akpol 2023

Para peserta diwajibkan berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan. Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki. Perempuan minimal 163 cm.

Calon taruna/i juga harus belum pernah menikah secara hukum positif/agama/agama. Tidak pernah melahirkan, belum memiliki anak biologis, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. 

Calon taruna/i tidak berkenankan bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Para peserta calon taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali. Calon taruna/i Akpol juga harus bebas dari narkoba.

Proses pendaftaran juga harus melampirkan surat penyertaan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum. 

Calon taruna/i juga diwajibkan membuat pernyataan bermaterai dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas Kepolisian.  Surat pernyataan ini wajib ditandatangani orang tua/wali. 

Pelamar juga harus berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar. Hal ini dibuktikan dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk. 

Baca juga: Korps Brimob Polri Dan Sejarahnya

Di luar itu, putra atau putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, diperbolehkan ikut seleksi dengan ketentuan berdomisili minimal enam bulan, atau orang tua calon taruna/i sedang atau pernah berdinas di Polda tempat peserta mendaftar dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan melampirkan surat keputusan jabatan orang tua.

Untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII juga dapat mendaftar di Polda asal sesuai domisili. Langkah lainnya, peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah dan DIY, sedangkan peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Barat dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perangkingan pada polda sesuai persyaratan domisili. 

Saat mendaftar, peserta harus memilih jenis seleksi taruna/i Akpol, lalu mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK, identitas orang tua dan keterangan sesuai format website.

Setelah mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang akan digunakan menuju dashboard pendaftaran serta mengunggah berkas pendaftaran yang disediakan. 

Kemudian, pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di polres. Batas waktu verifikasi pada pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung, sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh masyarakat yang hendak mendaftar di seluruh jalur tidak dikenakan biaya alias gratis. 

Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

"Masuk polisi gratis. Polri no calo, no KKN," ujar Dedi


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar