11 Maret 2023
10:26 WIB
Editor: Leo Wisnu Susapto
JAKARTA – Sejak Jumat (10/3) Korps Brimob Polri memiliki organisasi baru berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diteken Presiden Jokowi pada 7 April 2022.
Organisasi baru Koprs Brimob kini ada Pasukan Brimob I, II dan III. Diimpin oleh seorang anggota Polri dengan pangkat brigadier jenderal. Sementara Brimob dipimpin oleh komisaris jenderal.
Menurut laman polri.go.id, Korps Brimob Polri saat ini mengalami beberapa kali perubahan nama. Mulai dari Tokubetsu Kaisatsu Tai, Polisi Istimewa, Mobrig (Mobil Brigade) dan Brimob (Brigade Mobil).
Bermula pada 8 Maret 1942 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Jepang meninvasi Indonesia untuk memperoleh dukungan dan bantuan dari bangsa Indonesia dalam program invasinya.
Setelah sekitar dua bulan Jepang menduduki Indonesia, situasi perang Asia Timur Raya mulai berbalik. Pasukan Jepang kalah di sejumlah wilayah pendudukan.
Seperti, armada Jepang di Laut Karang dihancurkan sekutu pada 7 Mei 1942. Lalu, 7 Agustus 1942, pasukan sekutu berhasil menduduki kawasan Kepulauan Salomon di Samudera Pasifik.
Jepang khawatir akan kekalahan ini dan kekurangan pasukan. Lalu, periode Maret 1943 sampai Desember 1944, Jepang membentuk beberapa organisasi semimiliter dan militer.
Seperti Seinendan (Barisan Pemuda) yang bertugas untuk membantu pemerintah militer Jepang untuk peningkatan produksi maupun pengamanan garis belakang. Keibodan (Barisan Pemuda Pembantu Polisi) untuk memelihara keamanan dan ketertiban daerah setempat. Heiho (Pembantu Prajurit), bertugas untuk membantu tentara Jepang. Peta (Pembela Tanah Air), merupakan organisasi militer penuh yang dibentuk atas kehendak bangsa Indonesia.
Pemerintah militer Jepang juga ingin membentuk pasukan cadangan polisi yang dapat digerakkan ddengan cepat dan mobilitas tinggi serta punya kemampuan tempur. Gagasan yang muncul pada 1943 itu akhirnya terwujud pada April 1944 dengan membentuk satuan Polisi Khusus yang disebut Tokubetsu Keisatsu Tai.
Beranggotakan polisi muda dan pemuda polisi serta didirikan di setiap Karesidenan di seluruh Jawa, Madura dan Sumatra. Memiliki persenjataan lebih lengkap dari pada polisi biasa.
Di setiap Karesidenan, pada akhir 1944 telah dibentuk satuan Tokubetsu Keisatsu Tai dengan kekuatan satu Kompi, sekira 60-200 orang. Berada di bawah kekuasaan Polisi Karesidenan. Pada umumnya Komandan Kompi Tokubetsu Keisatsu Tai berpangkat Itto Keibu (Letnan Satu).
Ketika Jepang menyerah kalah kepada sekutu dan kemudian Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, saat itu pula masa penggemblengan Tokubetsu Keisatsu Tai telah cukup. Sehingga, bahu-membahu dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Sejak Jepang menyerah kepada sekutu, maka seluruh satuan semimiliter dan militer di Indonesia dibubarkan. Satu-satunya kesatuan yang masih boleh memegang senjata adalah Tokubetsu Keisatsu Tai. Keadaan inilah yang menempatkan anggota-anggota Tokubetsu Keisatsu Tai menjadi pioner dalam awal perebutan senjata untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Juga mensponsori pembukaan gudang-gudang senjata secara paksa. Pada kelanjutannya, senjata-senjata itu dibagi-bagikan kepada mantan anggota semimiliter dan militer serta para pejuang lainnya.
Tepat pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Tk.I Mohammad Jasin, saat berlangsung apel pagi yang diikuti oleh semua anggota Polisi Istimewa dan pegawai lainnya di Markas Kesatuan Polisi Istimewa, membacakan teks Proklamasi dari pasukan Polisi Istimewa yang berbunyi, “Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Poelisi sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.”
Setelah setahun lebih Polisi Istimewa berkiprah di garda depan dalam aneka perebutan fasilitas militer dan tempat-tempat strategis di pulau Jawa dan Sumatra, pada 14 November 1946, seluruh kesatuan Polisi Istimewa, Barisan Polisi Istimewa dan Pasukan Polisi Istimewa dilebur menjadi Mobile Brigade (Mobrig) atau sekarang terkenal dengan sebutan Mobile Brigade.
Lalu, bedasarkan surat keputusan Departemen Kepolisian Negara No Pol 13/MB/1959 pada 25 April 1959 maka kesatuan Mobile Brigade (Mobrig) diubah susunannya menjadi tingkat Batalyon. Koordinator Mobile Brigade daerah menjadi Komandemen Daerah dan koordinator Mobile Brigade Jawatan Kepolisian Negara diubah menjadi Komandemen Mobile Brigade Pusat (Komopu).
Periode 1954-1959 mulai dirintis pembentukan pasukan Ranger (Pelopor). Setelah selesai mengikuti pendidikan di SPMB Porong Watu Kkosek, sebagai penutup rangkaian proses pendidikan para siswa pendidikan Ranger wajib mengikuti tes mision atau praktik langsung ke medan perang. Jika ujian akhir bisa dilewati dengan baik, selesailah proses pendidikan Ranger.
Pendidikan Ranger terakhir angkatan ke-6 berlangsung pada tahun 1961. Setelah itu, Ranger berubah nama menjadi Pelopor.
Setelah berubah nama menjadi Pelopor, sejak tahun 1962-1968 dilangsungkan pendidikan Pelopor angkatan I – VIII. Pada 13 Maret 1961 Kompi Pelopor dikembangkan menjadi Batalyon Pelopor. Selanjutnya dikembangkan lagi menjadi Resimen Pelopor (Menpor).
Berdasarkan surat order YM Menteri Kepala Kepolisian Negara No Pol 23/61 pada 12 Agustus 1961 ditetapkan bahwa tanggal 14 November 1961 merupakan hari Mobile Brigade ke-16. Saat itu, Presiden Soekarno mengubah nama satuan ini dari Mobile Brigade menjadi Brigade Mobile dengan alasan penyesuaian nama Brigade Mobil yang berkaidah bahasa Indonesia.
Setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, secara resmi polisi memisahkan diri dari tubuh TNI dan menjadi Polisi Sipil.