c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

NASIONAL

04 Juli 2025

20:22 WIB

Ini Cara Agar Terhindar Dari 'Love Scam'

Polisi menyebutkan, modus penipuan model "scam" muncul dalam berbagai bentuk, seperti penipuan investasi, penipuan asmara, penipuan donasi dan lain-lain.

Editor: Rikando Somba

<p>Ini Cara Agar Terhindar Dari &#39;Love Scam&#39;</p>
<p>Ini Cara Agar Terhindar Dari &#39;Love Scam&#39;</p>

Ilustrasi love scamming. Shutterstock/Pixel-Shot

JAKARTA- Penipuan model ’love scam’ kini marak. Salah satu modusnya adalah pacaran secara virtual.  Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan tips agar masyarakat tidak terkena modus penipuan model "scam" dalam berbagai bentuk, seperti penipuan investasi, penipuan asmara, penipuan donasi dan lain-lain.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Jumat (4/7) menjelaskan secara umum modus operandi pelaku penipuan atau "scam" atau "fraud" ini pasti menggunakan nomor ponsel yang sudah diregistrasi WhatsApp (WA). Biasanya pengguna WA ini  tanpa keberadaan kartu GSM pada perangkat tersebut.

"Salah satu tips agar terhindar dari penipuan pekerjaan online ini adalah melakukan panggilan dengan layanan panggilan biasa atau 'GSM to GSM' atau biasa kita sebut dengan 'GSM Call'," katanya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Memahami Gangguan Minat Dan Gairah Seksual Pada Perempuan

                   Satgas PASTI Ungkap Ciri-Ciri Calon Korban Yang Disukai Pelaku Penipuan

Fian menyerukan agar individu yang dihubungi pihak terduga penipu, memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan "GSM to GSM". Dia menjelaskan jika nomor ponsel tersebut tidak aktif atau tidak dapat dihubungi maka kemungkinan pelaku orang tersebut adalah pelaku penipuan atau "scam" atau "fraud". "Kemudian jangan pernah percaya orang yang menghubungi melalui WA apalagi orang itu tidak terdaftar dalam daftar kontak yang ada di ponsel kita," katanya.

"Lalu jangan pernah memberikan uang untuk bekerja, karena Anda bekerja untuk mendapatkan uang. Ini jangan terbalik," katanya.


Empat Tersangka
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat mohon selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di ruang digital serta berhati-hati dalam membuka sebuah "link" atau tautan yang tidak dikenal.

"Jangan sembarangan mengisi data diri atau identitas pribadi pada formulir yang tidak ketahui kebenarannya," kata Fian dikutip dari Antara.

Di kesempatan ini, Polisi juga mengungkapkan peran-peran para tersangka  kasus penipuan dengan modus "Love Scamming" di Jakarta Timur.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui ketiga pelaku melakukan tindak pidana dengan motif ekonomi karena sudah mempunyai pengalaman kerja dengan modus yang sama di Kamboja. "Setelah mempunyai pengalaman dan mengetahui cara kerjanya, ketiga pelaku membuat kelompok sendiri dan melakukan operasinya di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, untuk barang bukti dari tiga tersangka diamankan sebanyak 14 ponsel, empat laptop, empat buku rekening, tujuh kartu ATM sejumlah bank dan empat buah token "key".

Untuk sementara ini diperkirakan ada 21 korban terkait kasus tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman. 

"Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap dengan inisial ORM (36, perempuan), R (29, pria) dan APD (24, perempuan). Sedangkan A (29, pria) masih DPO," kata Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Para tersangka awalnya menggunakan modus operandi berkenalan di media sosial. Kemudian menawari dan mengajak untuk bekerja paruh waktu secara daring dengan menjanjikan komisi yang menarik sebesar 10 persen dari modal yang disetorkan oleh korban.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar