c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

NASIONAL

18 Oktober 2025

08:38 WIB

HUT Ke-23, Propam Minta Maaf Pada Masyarakat

Hari jadi ke-23, Kadiv Propam akui belum memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

<p>HUT Ke-23, Propam Minta Maaf Pada Masyarakat</p>
<p>HUT Ke-23, Propam Minta Maaf Pada Masyarakat</p>

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Abdul Karim meminta maaf pada publik saat memperingati hari jadi Propam Polri ke-23, Jumat (17/10).

Karim menyampaikan permintaan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menyadari masih ada kekurangan dari Divisi Propam Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pada momen hari jadi ke-23, saya selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami menyadari masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kami," urai Karim dikutip dari Antara.

Namun demikian, Karim menyatakan momentum hari jadi Propam kali ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia pun berharap Propam Polri semakin matang dan adaptif menghadapi tantangan zaman, tetap menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, serta menjadi teladan integritas bagi seluruh anggota Polri.

Baca juga: 1.694 Polisi Disanksi Sepanjang 2021   

Tugas utama Divisi Propam Polri adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi serta pengamanan internal di lingkungan Polri.

Hal tersebut mencakup berbagai tugas seperti menegakkan disiplin dan ketertiban anggota, melayani dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang penyimpangan anggota, serta menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.

Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran oleh anggota Polri kepada Propam melalui beberapa cara, yakni datang langsung ke bagian pengaduan di Mabes Polri, Polda, atau Polres terdekat, melalui surat yang ditujukan ke Divisi Propam, menggunakan aplikasi Propam presisi, serta menghubungi nomor WhatsApp Yanduan atau hotline yang tersedia.

Kadiv Propam menegaskan Propam Polri akan terus berbenah, berjuang, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan dicintai masyarakat.

"Dirgahayu Propam Polri ke-23. Profesional, disiplin, akurat, dan beretika," urai Irjen Karim.

Baca juga: Kasus Rantis Brimob, Sidang Etik Pecat Kompol Kosmas 

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar