15 Mei 2025
14:31 WIB
Dugaan "Pemalakan' Pengusaha Di Cilegon Jadi Urusan Polisi
Wamen BKPM Todotua Pasaribu menegaskan, pihaknya menyerahkan dugaan intimidasi atau 'pemalakan' oleh anggota Kadin Cilegon menjadi urusan Kepolisian. Efek jera terhadap gangguan investasi harus ada.
Editor: Rikando Somba
Foto udara gedung Kementerian Investasi/BKPM. Shutterstock/Muhammad Ghifari Ramadhan
JAKARTA- Dugaan tindak premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, di Banten poleh sekelompok pengusaha lokal kini menjadi kasus hukum. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan pihaknya menyerahkan penyelesaian, kepada kepolisian.
“Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum,” kata Todotua di Jakarta, Kamis (15/5).
Sebelumnya pada Rabu (14/5), BKPM memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Bersama perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta. Mereka membahas dugaan intimidasi dari pengusaha yang tergabung dalam Kadin Cilegon terhadap CAA.
Todotua mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional, dan apa yang terjadi di Banten harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik.
“Namun, nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” ujarnya menambahkan.
Ia juga memastikan pemerintah terus proaktif untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” kata Todotua.
Efek Jera
Wamen Investasi juga menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” katanya pula.

Di kesempatan berbeda, PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif.
Komitmen bersama itu, menyusul adanya kasus premanisme terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, baru-baru ini. “Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8 persen ini dapat tercapai. Tentu menjadi komitmen kami untuk selalu taat atas hal-hal yang menjadi aturan yang harus kami patuhi,” kata Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai yang dikutip dari Antara, Kamis.
Baca juga: Kadin Indonesia Janji Sikat Oknum 'Pemalak' Proyek Di Cilegon
Kolaborasi Kadin Indonesia Dan Kamar Dagang AS Buka Hambatan Perdagangan
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni juga menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Kami telah mempertegas komitmen kami untuk bagaimana mendukung realisasi investasi khususnya di Provinsi Banten, untuk bisa berjalan dengan baik, tepat waktu dan kemudian kebermanfaatannya juga terjadi di lingkungan wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon,” kata Andra.
Sedang Kapolda Suyudi Ario Seto menegaskan, kasus premanisme di Cilegon akan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami juga adalah bagian dari satgas percepatan investasi di daerah. Dengan adanya kejadian beberapa waktu ini, tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
Dia menambahkan, apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, Polisi memastikan mengusutnya tuntas.