19 September 2025
13:22 WIB
Diduga Cemari Situ Cangkring Periu, Lima Perusahaan Diperikisa DLH
Proses penyegelan yang dilakukan tim DLH Kota Tangerang telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir dari pelaporan warga soal Situ Cangkring Periuk.
Editor: Rikando Somba
Salah satu sudut Situ Cangkring yang terletak di Kota Tangerang, Banten. Dok/Pemerintah Kota Tangerang.
TANGERANG-Lima perusahaan di daerah Kota Tangerang diduga terindikasi melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk. Dari kelimanya, ada satu yang terbukti melakukan pencemaran dan dilakukan penyegalan.
"Dari proses inspeksi mendadak dan pemeriksaan uji laboratorium yang kami lakukan, ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya, langsung disegel sementara," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro di Tangerang, Jumat (19/9).
Dheny mengatakan, proses penyegelan yang dilakukan tim DLH Kota Tangerang telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir. DLH juga merekomendasikan sanksi administratif terhadap satu perusahaan lainnya yang berada di bawah kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten
"Bahkan, satu perusahaan tersebut terdapat dua titik lokasi sumber limbah organik pencemar lingkungan Situ Cangkring Periuk," katanya.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan inspeksi mendadak terhadap dua perusahaan dengan satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif dan satu perusahaan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Sedang lainnya tengah dilakukan pemeriksaan.
Laporan Warga
Persoalan pencemaran ini berihwal dari pelaporan warga kepada Pemkot Tangerang terkait bau tak sedap dari Situ Cangkring. Di Situ ditemukan adanya sejumlah ikan mati. Kemudian, DLH Kota Tangerang melibatkan tim khusus untuk pengambilan sampel air di Situ Cangkring di wilayah Periuk, sebagai tindak lanjut.
Terhadap kepekaan industri terhadap lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan mayoritas kawasan industri yang menjalani evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) masih mendapatkan predikat Merah atau belum memenuhi aturan pengelolaan lingkungan.

Dikutip dari Antara, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa dari 150 kawasan industri yang mengikuti PROPER 2024-2025 mayoritas masuk dalam kategori Merah. Peringkat Merah sendiri berarti perusahaan miliki kinerja lingkungan yang buruk. Evaluasi menemukan perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi yang berdampak kepada lingkungan hidup sekitar, meski sudah melakukan beberapa upaya.
Baca juga: Yuk, Kenalan Sama Eco Labeling: Strategi Belanja Baru Yang Peduli Bumi
Pelaku Usaha di Jakarta Harus Ada Persetujuan Lingkungan
Sementara, peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
"Ada beberapa langkah yang kita lakukan terhadap kawasan industri maupun industri-industri lain, perusahaan-perusahaan lainnya, kalau mereka tidak patuh itu kita berikan peringkat Merah, kalau tidak patuh juga kita kenakan sanksi, ini penegakan hukum," jelas Rasio pada Senin.
Penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang PPKL kemudian akan disampaikan juga kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) untuk langkah lanjutan.
Terdapat potensi langkah penegakan hukum mulai dari denda dan sanksi administratif sampai dengan langkah hukum penyelesaian sengketa dan gugatan perdata.
KLH telah melakukan evaluasi terhadap 5.476 perusahaan untuk PROPER 2024-2025 dengan jenis industri termasuk sawit, hotel, tekstil, kimia, otomotif, migas pertambangan dan berbagai jenis usaha lain. Penilaian dilakukan melibatkan pemerintah daerah dan universitas.
Dalam PROPER, Emas adalah peringkat tertinggi yang dapat diberikan kepada perusahaan. Disusul Hijau dan kemudian Biru.