30 Juni 2025
15:46 WIB
Cirebon Ikuti Kehendak Pusat Soal Pemekaran Jabar
Proses pemekaran Cirebon Timur sedang dalam tahap pengajuan, serta terus dikawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Editor: Rikando Somba
Foto udara Kota Cirebon, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
CIREBON - Isu pemekaran wilayah Cirebon, Jawa Barat kembali mengemuka. Bupati Cirebon Imron menyebutkan wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi lima provinsi, salah satunya Provinsi Sunda Caruban yang berpusat di Cirebon, merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat.
Meski demikian, diyakini pembentukan Provinsi Sunda Caruban yang disebut akan meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan saat ini masih sekadar wacana. Dia menilai, mengemukanya isu ini adalah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Wilayahnya kalau pemekaran itu sistem dan mekanismenya ada di pemerintah pusat. Jadi kalau kami yang di bawah itu, apapun keputusan dari pusat, kami siap saja,” kata Imron di Cirebon, Senin (30/6).
Dikatakan Imron, pemerintah daerah, akan mengikuti apapun keputusan yang ditetapkan pemerintah pusat terkait usulan tersebut. “Saya sudah mendengar informasinya, wacana pemekaran provinsi kembali menjadi perhatian publik pada akhir Juni 2025 ini,” katanya.
Pihaknya kini masih memfokuskan perhatian pada usulan pemekaran daerah melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur, bukan provinsi baru. Dia menuturkan proses pemekaran Cirebon Timur sedang dalam tahap pengajuan, serta terus dikawal agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Dia menyampaikan, beberapa tokoh masyarakat telah menyampaikan aspirasi pemekaran, sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kita sekarang ini lagi fokus ke Cirebon Timur dulu karena berkaitan dengan DOB di wilayah kami,” katanya.

Dikutip dari Antara, Imron menekankan, daerah timur Cirebon memiliki karakteristik wilayah tersendiri dan memerlukan pendekatan pembangunan yang lebih dekat dan terfokus.
Baca juga: Eks Tambang Ilegal Argasunya Cirebon Dijadikan Wisata Adventure
Bantah Pemekaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebaliknya membantah kabar akan adanya pemekaran provinsi ini menjadi lima provinsi baru. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada usulan resmi maupun pembahasan terkait wacana tersebut.
Baca juga: Pemerintah Bakal Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun 2032
Informasi yang beredar di publik soal pemekaran lima provinsi tersebut belum jelas asal-usulnya. "Informasi pemekaran Jawa Barat menjadi 5 provinsi belum teridentifikasi sumber informasinya," ujar Dedi pada Minggu (29/6).
Dedi menjelaskan, Bappeda Jabar saat ini memang tengah melakukan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jabar untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Namun, fokus pembahasan masih pada tingkat desa dan daerah otonom baru (DOB) dalam skala yang lebih kecil.