c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

30 November 2023

14:27 WIB

Zulhas Minta Pemda Gunakan Dana Cadangan Untuk Tekan Harga Cabai

Kemendag akui adanya kenaikan harga cabai di Jakarta sehingga dia meminta pemerintah daerah menggunakan dana cadangan pemerintah untuk meringankan biaya distribusi.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

Zulhas Minta Pemda Gunakan Dana Cadangan Untuk Tekan Harga Cabai
Zulhas Minta Pemda Gunakan Dana Cadangan Untuk Tekan Harga Cabai
Foto ilustrasi pedagang menjajakan cabai. ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengakui harga cabai rawit keriting mengalami kenaikan saat ini, terutama di Jakarta. Kenaikan harga cabai ini terjadi musiman karena belum memasuki musim panen.

"Cabai memang masih mahal di Jakarta, karena kan memang harus mendatangkan dari daerah (produsen)," ungkap Zulhas Zulhas saat berkunjung di kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/11).

Zulhas mengatakan harga cabai rawit merah di Pasar Senen di kisaran Rp90.000 per kg. Sementara itu, dari hasil kunjungannya ke Gresik terpantau harga cabai rawit merah rata-rata di kisaran Rp70.000 per kg.

Merujuk pada pantauan panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), hari ini, Kamis (30/11) untuk harga cabai rawit merah berada di level Rp83.360 per kg dan harga cabai merah keriting Rp66.220 per kg.

Baca Juga: Jokowi Yakin Melambungnya Harga Cabai Hanya Musiman

Kemudian, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SPPKP) Kemendag, harga cabai rawit merah senilai Rp89.500 per kg, cabai merah besar seharga Rp69.800 per kg, dan cabai merah keriting seharga Rp70.400 per kg.

Sementara itu, berdasarkan Perbadan Nomor 17 Tahun 2023, untuk Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) di level produsen untuk cabai rawit merah senilai Rp25.000 sampai Rp31.500 per kg, dan harga cabai merah keriting senilai Rp22.000 hingga Rp29.600 per kg. 

Sementara, di tingkat konsumen harga cabai rawit merah senilai Rp40.000 sampai Rp57.000 per kg, dan harga cabai merah keriting senilai Rp37.000 sampai Rp55.000 per kg.

Lebih lanjut, Zulhas mengingatkan untuk tiap pemerintah daerah (pemda) bisa segera melakukan tindakan jika harga komoditas pangan seperti cabai terus naik. Salah satunya dengan membantu ongkos kirim atau biaya distribusi dari dana cadangan tidak terduga di pemerintah.

"Kita harap kalau ada harga yang mahal sekali, pemda bisa bertindak membantu ongkir dari dana cadangan tidak terduga dari pemerintah. Itu bisa dilakukan, transport misalnya, sehingga harga bisa turun kembali," tutur Zulhas.

Baca Juga: Peringatan BPS: Harga Gula Pasir, Beras, dan Cabai Terus Naik

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim mengakui harga cabai di Jawa Timur dan Jawa Tengah jauh lebih murah dibanding Jakarta, yakni di kisaran Rp65.000 hingga Rp70.000 per kg. Hal ini karena berdekatan dari daerah sentra produksi cabai.

Meski demikian, Isy menegaskan pemerintah juga telah melakukan upaya intervensi harga cabai di Jakarta. Salah satu yang telah dilakukan yaitu melalui Bapanas yang telah menyalurkan distribusi cabai ke Jakarta untuk mengurangi disparitas harga yang terlalu jauh.

"Upaya pemerintah di sini kemarin sudah dibantu oleh Bapanas digerojokin (disalurkan) di Jakarta. Itu sudah menurunkan harga, walaupun belum terlalu jauh. Tapi sudah turun kan dibandingkan minggu-minggu kemarin yang ada Rp110.000 sampai Rp120.000 per kg. Kalau sekarang kan Rp90.000," kata Isy.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar