JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) beranggapan, pemerintah bertanggung jawab memastikan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik (
Electric Vehicle/EV) yang merata dan memadai.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kehadiran infrastruktur seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), penting untuk mengakomodir minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
"SPKLU ini kan infrastruktur, infrastruktur itu tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah," ujarnya dalam Webinar Sosialisasi Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025-2030, Jakarta, Selasa (18/2).
Baca Juga: Belum Untung, Pengusaha Curhat Masalah Investasi Bangun SPKLUTulus mewanti-wanti, jangan sampai pembangunan infrastruktur pengisian daya mobil dan motor listrik justru berjalan lambat. Sebab, minat masyarakat kendaraan listrik kini cenderung meningkat dan pasarnya di Indonesia mulai terbentuk.
Menurutnya, pemerintah juga harus mampu membaca pasar dan tren penggunaan EV. Melihat keduanya makin baik belakangan, seharusnya pemerintah memberikan dukungan yang tepat.
Tulus menyoroti, dukungan bisa berupa fiskal maupun non fiskal. Pembangunan SPKLU menjadi salah satu insentif non fiskal, sedangkan pemberian subsidi bagi industri maupun konsumen bersifat fiskal.
"Kalau trennya memang baik, kan sudah diberikan insentif subsidi segala macam ya, nah ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai sebagai bentuk tanggung jawab negara," katanya.
Tulus juga menilai, kini masyarakat mulai berupaya membeli mobil listrik yang rendah emisi walaupun harganya lebih mahal, daripada mobil bertenaga BBM. Menurutnya, perubahan pola konsumsi tersebut perlu diapresiasi.
Caranya, pemerintah bisa memberikan fasilitas penunjang seperti SPKLU yang memadai bagi pengguna kendaraan listrik.
"Tantangan bagi pemerintah untuk adanya pembangunan infrastruktur yang mendukung untuk itu (ekosistem EV). Jangan SPKLU hanya di kota-kota besar ataupun jalan tol," tegas Tulus.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bangun 63 Ribu Unit SPKLU Sampai 2030Untuk saat ini, jumlah SPKLU di Indonesia baru sebanyak 3.202 unit dan tersebar di 2.180 lokasi.
Adapun Kementerian ESDM
membidik pembangunan SPKLU sebanyak 62.918 unit hingga 2030 mendatang. Sebaran SPKLU bakal terbagi di daerah padat dan non padat, serta jabodetabek dan luar jabodetabek.
Nantinya, terdapat tiga tipe teknologi SPKLU pada 2030 di Indonesia. Mencakup
Medium Charger sebanyak 30.796 unit (55%),
Fast Charger sebanyak 19.538 unit (28%), dan
Ultra Fast Charger sebanyak 12.584 unit (17%).
Tulus menambahkan, pola konsumsi masyarakat turut berkontribusi terhadap pelestarian maupun perusakan lingkungan, serta berapa banyak emisi yang dikeluarkan. Semua itu tergantung dari pilihan konsumen.
Karenanya, YLKI mendorong agar pola konsumsi masyarakat RI bisa berubah atau bergeser kepada produk berkelanjutan atau menerapkan prinsip konsumsi yang berkelanjutan (
sustainable consumption).
"Kami selalu mendorong agar konsumen melakukan pola konsumsi yang berkelanjutan,
sustainable consumption, tidak harus menunggu intervensi dari pemerintah dengan berbagai kebijakan dan regulasinya," pungkasnya.