26 Juni 2025
18:46 WIB
Wamentan Garansi Penghapusan Kuota Impor Sapi Hidup Tak Rugikan Peternak
Wamentan menggaransi keputusan penghapusan kuota impor sapi hidup di Indonesia tidak akan merugikan peternak lokal. Kebijakan ini justru memperkuat populasi ternak dalam negeri dalam jangka panjang.
Editor: Khairul Kahfi
Wamentan Sudaryono (kanan depan) saat dikukuhkan menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) periode 2025-2030, Jakarta, Selasa (24/6). Dok Kementan
JAKARTA - Wamentan Sudaryono menegaskan, keputusan penghapusan kuota impor sapi hidup di Indonesia tidak akan merugikan peternak lokal. Kebijakan ini justru memperkuat populasi ternak dalam negeri dan mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut tidak merugikan peternak lokal karena sapi hidup yang diimpor justru menambah jumlah indukan dan mendukung swasembada daging secara nasional.
"Peternak enggak (akan) merugi, kan nambahin populasi (sapi hidup) yang mau ditambah. Artinya, tujuan pemerintah Indonesia itu menambah populasi sapi hidup," kata Wamentan ditemui seusai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6) melansir Antara.
Baca Juga: Sambut Baik Hapus Kuota Impor Sapi, Peternak Optimis Genjot Produksi Susu
Peternak bisa saja dapat mengalami kerugian, Sudaryono garisbawahi, apabila Indonesia terus mengimpor daging dalam jumlah besar. Karena kondisi ini dapat mematikan usaha peternakan lokal dan menekan harga pasar.
"Nah, yang kalau rugi itu kalau kita ngimpor banyak-banyak daging (sapi), nah itu rugi," ucap Wamentan.
Wamentan menambahkan, pemerintah mengarahkan kebijakan impor sapi hidup untuk memperkuat ekosistem peternakan, bukan sekadar memenuhi konsumsi sesaat, melainkan memastikan ketahanan pangan tanah air dalam jangka panjang.
"Harusnya (kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup) bukan berdampak (negatif), tapi positif, harusnya," ucap Sudaryono.
Terpisah, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai, kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup dapat secara langsung membantu menyejahterakan para peternak di Indonesia. Karena kebijakan ini bisa memberi opsi lebih untuk pengembangan sapi.
Dengan menghapus kuota impor sapi hidup, sambungnya, para peternak bisa menggemukkan sapi agar memiliki nilai tambah lebih, atau bisa menggunakannya untuk sapi perah.
"Kalau yang penggemukan, dia jual, dapat nilai tambah," kata Zulhas ditemui usai rapat pembahasan percepatan penyelenggaraan program MBG, Kamis (26/6) melansir Antara.
Menurut Menko Pangan juga, para peternak sapi di Indonesia antusias terhadap kebijakan tersebut.
"Semarak kok, semarak," jelasnya lagi.

Di sisi lain, Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendukung kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup, terutama jenis sapi perah, untuk meningkatkan produksi susu nasional.
Meski demikian, Ketua Umum APSPI Agus Warsito tetap mengingatkan pemerintah untuk bisa menghadirkan regulasi lanjutan mengakomodasi keputusan pembukaan impor sapi seluas-luasnya ini. Perlu pembedaan perlakuan kebijakan impor antara sapi perah dan sapi potong.
Baca Juga: Zulhas: Pemerintah Sudah Berlakukan Penghapusan Kuota Impor Sapi Hidup
Untuk impor sapi potong, Agus menyarankan, agar pemerintah lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap harga daging serta keberlangsungan peternak sapi potong lokal.
Di sisi lain, peternak juga minta dukungan pemerintah agar dapat juga memberikan kemudahan akses KUR peternakan. Hal ini disampaikan, merespons keluhan proses akses KUR yang lambat, meski sudah mengantongi persyaratan dan izin impor sapi resmi.
Sebelumnya, pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, meliputi sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.