c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

29 September 2025

18:40 WIB

Wamenperin: Industri Tembakau 2024 Sumbang Rp216 T, Serap 5,9 Juta Pekerja

Wamenperin menegaskan industri tembakau 2024 berperan penting bagi perekonomian nasional. Seperti kontribusi pendapatan negara via cukai Rp216,9 triliun dan menyerap sekitar 5,9 juta pekerja.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

Editor: Khairul Kahfi

<p>Wamenperin: Industri Tembakau 2024 Sumbang Rp216 T, Serap 5,9 Juta Pekerja</p>
<p>Wamenperin: Industri Tembakau 2024 Sumbang Rp216 T, Serap 5,9 Juta Pekerja</p>
Sejumlah buruh mengerjakan pelintingan rokok di Kendal, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024). Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/foc.

JAKARTA - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan, Industri Hasil Tembakau (IHT) berperan sangat penting bagi perekonomian nasional. Adapun kontribusi cukai industri hasil tembakau di 2024 sukses mencetak pemasukan negara mencapai Rp216,9 triliun. 

“Perusahaan rokok yang boleh dibilang merupakan industri asli kita di Indonesia, menyumbang negara Rp216 triliun lebih, ini pun sudah turun dari tahun-tahun sebelumnya, menyerap kurang lebih 5,9 juta pekerja,” kata Faisol saat berdiskusi dengan wartawan ‘Quo Vadis Perlindungan Industri Hasil Tembakau’, Jakarta, Senin (29/9).

Baca Juga: Menperin Dukung Penuh Langkah Purbaya Soal Kebijakan Cukai Rokok

Selain kontribusi konkret bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau juga jadi salah satu sektor penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara via ekspor. Dia menekankan, ekspor industri tembakau masih bertumbuh impresif di tahun lalu.

“Pada tahun 2024, nilai ekspor produk hasil tembakau mencapai US$1,85 miliar meningkat sebesar 21,71% dibandingkan nilai ekspor 2023 sebesar US$1,52 miliar,” ungkapnya.

Dalam lima tahun terakhir, Indonesia menempati peringkat keempat eksportir industri hasil tembakau dunia. Capaian ini tak mengherankan, lanjutnya, karena dukungan lokasi strategis sebagai hub ekspor, produk berdaya saing tinggi, hingga iklim investasi yang kondusif.

“Belakangan banyak produk cerutu yang bermunculan di kota-kota tempat produksi hasil tembakau kita, dan bersaing untuk menjadi produk ekspor berikutnya ke pasar global,” ujarnya.

Dia mengingatkan, ekosistem pertembakauan nasional sudah terbentuk sejak zaman masa kolonial Belanda, yang ekosistemnya terus berkembang makin kompleks dan kuat hingga hari ini, yang dilakoni petani tembakau, petani cengkeh, buruh, pabrik rokok, pedagang asongan, ritel, distributor hingga eksportir.

Baca Juga: Petani dan Pekerja Kompak Minta Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun

Karenanya, pemerintah berkewajiban untuk terus menjaga dan melindungi ekosistem tembakau lokal Indonesia. 

“Bukan nilai ekspor dan pendapatan atau devisa negara saja, tapi nasib jutaan orang yang menggantungkan hidupnya kepada industri hasil tembakau,” jelas Faisol.

Dia pun membeberkan, industri hasil tembakau di dalam negeri sangat kuat. Mulai dari, industri kertas rokok, industri filter, industri bumbu atau perisai rokok, industri Sigaret Kretek Tangan (SKT), industri Sigaret Kretek Mesin (SKM), industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium skala internasional, hingga industri jasa pengemasan dan percetakan.

“Belum lagi yang baru, seperti vape dan lain sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa sektor industri hasil tembakau memiliki kemandirian industri di dalam negeri, (sehingga) bisa memenuhi pasar di dalam negeri, juga bisa sebagai eksportir global,” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar