26 September 2025
11:50 WIB
Menperin Dukung Penuh Langkah Purbaya Soal Kebijakan Cukai Rokok
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin mengkaji ulang kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang terlalu tinggi sebesar 57%.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Editor: Fin Harini
Ilustrasi sebungkus rokok dengan pita cukai. ValidNewsID/Hasta Adhistra
SERPONG - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji ulang kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang terlalu tinggi sebesar 57%.
"Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan. Full ya," kata Agus di BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (25/9).
Dilansir Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan bahwa pemerintah masih menelaah lebih jauh persoalan cukai rokok, termasuk dugaan adanya praktik permainan atau pemalsuan cukai.
Purbaya, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9), menyebut saat ini belum dapat memberikan kesimpulan karena proses pendalaman masih berlangsung.
Baca Juga: Dorong Penerimaan Cukai, Kemenkeu Bakal Minta Marketplace Berantas Rokok Ilegal
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis mendalam, seperti apa sih cukai rokok itu, katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya?" ujar Purbaya saat ditanya tentang wacana pembatalan kenaikan cukai rokok di 2026.
Ia mengaku masih mendalami potensi penerimaan negara dari perbaikan sistem cukai, khususnya bila kebocoran seperti cukai palsu dapat diberantas.
Di kesempatan lain, Purbaya juga menyampaikan bakal segera bertemu dengan asosiasi industri rokok untuk membahas arah kebijakan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) ke depan.
Langkah tersebut ia lakukan agar keputusan pemerintah tidak mematikan industri hasil tembakau dalam negeri, sekaligus tetap menjaga penerimaan negara.
"Pendapatan cukai itu enggak harus dinaikkan. Saya mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini," kata Purbaya saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9).
Terpenting, kata dia, Kementerian Keuangan ingin menjaga industri rokok domestik jangan sampai mati karena adanya suplai dari negara luar.
"Yang penting adalah kita ingin menjaga jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di China hidup gara-gara mereka yang menyuplai kita," jelas Purbaya.
Baca Juga: Bahas Kebijakan Cukai, Menkeu Akan Temui Industri Rokok Besok!
Sebgai informasi, Kemenkeu mencatat penerimaan dari penerimaan negara dari Kepabeanan dan Cukai mengalami peningkatan 6,4% per 31 Agustus 2025 menjadi Rp194,9 triliun. Angka ini setara 64,6% dari APBN atau setara 62,8% terhadap outlook 2025.
Penerimaan untuk sektor ini nyatanya ditopang oleh penerimaan cukai, yakni sebesar 73,88% atau Rp144 triliun. Angka ini tumbuh 4,1% (yoy) meski produksi CHT menurun 1,9%.
Menurut Kemenkeu, capaian Rp144 triliun ini setara 59% dari target APBN.
Sementara, bea keluar menyumbang penerimaan Rp18,7 triliun dengan pertumbuhan mencapai 71,7% (yoy) ditopang kenaikan harga CPO.