c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 Mei 2025

13:56 WIB

Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025

Wamenkop menargetkan pelaksanaan Musdesus di 6.500 desa di Provinsi Aceh bisa selesai pada akhir Mei 2025. Pemerintah optimistis target ini bisa terealiasasi seluruhnya.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="auto" id="isPasted">Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025</p>
<p dir="auto" id="isPasted">Wamenkop: Musdesus Di 6.500 Gampong Aceh Ditargetkan Selesai Akhir Mei 2025</p>
Wamenkop Ferry Juliantono memberikan materi pada peluncuran percepatan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh desa se-Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Banda  Aceh, Kamis (22/5/2025). Antara/Rahmat Fajri

ACEH - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menargetkan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di 6.500 desa di Provinsi Aceh bisa selesai pada akhir bulan ini atau Mei 2025. Pemerintah optimistis target ini bisa terealiasasi seluruhnya.

“Di Provinsi Aceh ada 6.500 Desa atau Gampong yang InsyaAllah bisa selesai musyawarah desa khususnya di akhir bulan Mei ini," katanya dalam acara Dialog Percepatan Musyawarah Gampong/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih Provinsi Aceh dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat (23/5).

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Diyakini Hilangkan Desa Lansia

Ferry yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih menuturkan, dasar pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025. Targetnya, total sebanyak 80 ribu unit Kopdes/Kel Merah Putih dapat terbentuk secara nasional pada 12 Juli 2025 nanti. 

Melalui Kopdes/Kel Merah Putih ini, pemerintah bertekad untuk memutus mata rantai distribusi yang panjang hingga menghapus kemiskinan ekstrem, dengan melakukan pemerataan pembangunan ekonomi di desa. 

Dia menekankan, peran middleman yang berada di tengah-tengah mata rantai yang panjang tersebut mengakibatkan harga-harga bahan pokok kebutuhan masyarakat menjadi lebih mahal. Di sisi lain, produsen juga merugi karena dibeli oleh tengkulak dengan harga yang sangat murah. 

"Ini adalah dakwah ekonomi kita, ini adalah jihad ekonomi kita. Melalui Koperasi Desa yang ada unit kegiatan simpan pinjamnya, kita akan hilangkan praktik rentenir dan praktik pinjaman online (ilegal) yang ada di desa-desa," kata Ferry.

Ferry juga menyoroti banyaknya anak muda yang berbondong-bondong ke kota untuk mencari pekerjaan sehingga desa ditinggalkan. Dampaknya, pembangunan di desa semakin tertinggal sehingga kegiatan ekonomi semakin menurun.

Sebelum menggelar dialog tersebut, Wamenkop Ferry Juliantono menyaksikan pelaksanaan Musdesus secara langsung pembentukan Koperasi Desa Syariah (Kopdes Syariah) Merah Putih di Gampong (Desa) Lamteh, Aceh. 

Ferry mendorong agar hasil pelaksanaan Musdesus ini kemudian dicatatkan pada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), yang selanjutnya didaftarkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). 

"Saya merasa bahagia karena bisa ikut hadir menyaksikan proses pembentukan koperasi desa syariah di Gampong Lamteh. Tadi saya sudah lihat susunan pengawasnya lengkap termasuk pengawas syariahnya dan pengurusnya," kata Ferry.

Baca Juga: Wamendes Yakin Kopdes-MBG Tumbuhkan Ekonomi Desa Sampai 6 Kali Lipat

Setelah diluncurkan secara resmi dan serentak pada 12 Juli 2025 mendatang, kegiatan operasional Kopdes Syariah dan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia diharapkan sudah dapat beroperasi dengan baik dan lancar mulai Oktober 2025.

Pihaknya sendiri memastikan akan melakukan pendampingan dan pelatihan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus dan pengelola Kopdes/Kel Merah Putih tersebut.

"Kami berharap Juli itu seluruh aspek legalitasnya selesai, dan nanti Juli-Oktober kita persiapkan untuk kegiatan operasionalnya," papar Wamenkop.

Jadi Alat Distribusi Uang Kota Ke Desa
Dalam kesempatan sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan bahwa keberadaan Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan menjadi alat untuk mendistribusikan perputaran uang yang selama ini terpusat di Jakarta dialihkan ke desa-desa. 

Baca Juga: Apindo Sebut Program Kopdes Merah Putih Masih Abu-Abu, Ini Alasannya

Melalui cara ini, Bima yakin akan tumbuh sumber-sumber perekonomian baru di desa sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Secara otomatis, upaya ini dapat menumbuhkan daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat desa juga akan terdongkrak.

"Maka dari itu, Presiden Prabowo menugaskan seluruh menterinya untuk bergerak cepat dan bekerja keras agar koperasi desa ini segera terbentuk sesuai dengan target beliau," jelas Bima Arya.

Sementara itu, Kepala Desa Lamteh Muhammad Yusuf Ibrahim berharap, Kopdes Syariah Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pemerintah desa meningkatkan derajat perekonomian di desa atau gampong yang dipimpinnya.

Dia berharap, ada sinergi dan kerjasama secara berkesinambungan antara pemerintah desa Lamteh dengan Kemenkop agar ke depan operasionalisasi dari koperasi yang didirikan tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

"Kami sangat berharap bantuan dari Kementerian untuk desa kami sehingga koperasi ini dapat menguntungkan. Tentunya saya selaku kepala desa menyambut baik program ini (Kopdes/Kel Merah Putih)," kata Yusuf.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar