c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

19 Mei 2025

18:21 WIB

Apindo Sebut Program Kopdes Merah Putih Masih Abu-Abu, Ini Alasannya

Apindo menyorot ketidakpastian dan risiko program Koperasi Desa Merah Putih dari segi pengelolaan dan pembiayaan yang berpotensi menimbulkan sejumlah masalah.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p dir="auto" id="isPasted">Apindo Sebut Program Kopdes Merah Putih Masih Abu-Abu, Ini Alasannya</p>
<p dir="auto" id="isPasted">Apindo Sebut Program Kopdes Merah Putih Masih Abu-Abu, Ini Alasannya</p>

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan) didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution (tengah) usai sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/4/2025). Antara/HO-Diskominfo Sumut/Fahmi Aulia

JAKARTA - Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan, proyeksi kelangsungan program Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih masih cenderung abu-abu, terutama jika dilihat dari segi pengelolaan dan pembiayaan yang selama ini direncanakan.

Sebagai catatan, lanjutnya, UU 25/1992 tentang Perkoperasian menegaskan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang kegiatan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi dan berdasarkan asas kekeluargaan.

Hal tersebut, menurut Ajib, akan berbenturan dengan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih yang melibatkan dana dari Himbara, di mana pelaksanaannya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Prinsip koperasi adalah keanggotaan sukarela, demokrasi, swadaya dan kesetaraan. Di sisi bank Himbara, perbankan adalah industri keuangan yang high regulated. Seluruh aktivitas di sektor perbankan akan diawasi oleh OJK, sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Validnews terima, Jakarta, Senin (19/5).

Baca Juga: Hindari Fraud, Transaksi Kopdes Merah Putih Diarahkan Pakai QRIS

Sebab itu, Ajib menilai nantinya Kopdes Merah Putih akan sulit memenuhi syarat formal kredit, berupa character, capacity, capital, collateral dan condition (5C). Bukan hanya bagi Kopdes Merah Putih, hal serupa juga akan dialami oleh bank himbara yang akan kesulitan menghadapi teknis perbankan.

Sekadar mengingatkan, pada Jumat (16/5), Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Bank Himbara akan mengucurkan dana untuk mendukung operasionalisasi Kopdes Merah Putih, dengan anggaran berkisar Rp3-5 miliar per koperasi.

Dengan asumsi jumlah koperasi mencapai 80.000, potensi modal awal mencapai Rp250 triliun. Selanjutnya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga akan mengalir ke masyarakat melalui koperasi desa mencapai 300 triliun. 

"Program KUR yang potensial, di-deliver lewat Koperasi Merah Putih, cenderung akan terhambat kondisi para debitur di masyarakat yang sedang marak terbelit masalah pinjaman online (pinjol) dan lain-lain, yang membuat SLIK OJK juga menjadi kendala. Pemerintah harus membuat peraturan terobosan untuk mengatasi hal ini," ujar Ajib.

Hambatan APBN dan Literasi Keuangan
Selain itu, Ajib juga menyorot masalah lainnya, yang dilontarkan Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian pada Rabu (16/4), bahwa opsi pembiayaan Koperasi Merah Putih sebagian bisa dilakukan dari APBN.

Menurut Ajib, ketika pembiayaan Koperasi Merah Putih diambil dari dana APBN, entah berasal dari dana desa ataupun lainnya, koperasi akan berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

"(Sebab), keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel dan efektif," tegasnya. 

Baca Juga: Menkop Beberkan Mitigasi Risiko Hadapi 8 Tantangan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Permasalahan lain yang tak kalah penting datang dari tenaga pengelola koperasi. Dengan sumber daya yang ada dan literasi keuangan yang cenderung masih rendah, Kopdes Merah Putih dikhawatirkan akan menghadapi masalah yang cukup serius, apabila tidak bisa dikelola sesuai prinsip-prinsip dan standar pengelolaan keuangan negara. 

Bukan tanpa alasan, Indikasi tentang pengelolaan koperasi yang belum profesional tecermin dari International Cooperative Alliance (ICA) 2023 yang menunjukkan tidak ada satu pun koperasi Indonesia yang masuk jajaran 300 koperasi dunia. 

"Padahal, Indonesia adalah negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia, mencapai lebih dari 130 ribu koperasi," urainya.

Baca Juga: Tekankan Sertifikasi, Ekonom Beberkan Kunci Keberhasilan Kopdes Merah Putih

Sebab itu, Apindo menyarankan, pemerintah perlu memitigasi potensi masalah-masalah tersebut dengan cukup mengoptimalkan koperasi yang sudah ada, termasuk misalnya Koperasi-koperasi Unit Desa (KUD), dengan meningkatkan kualitas SDM, membuat sistem serta digitalisasi.

"Ketika pemerintah fokus dengan hilirisasi di daerah-daerah dengan alokasi APBN, bisa mengoptimalkan infrastruktur yang memang sudah ada, misalnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Sehingga betul-betul dipisahkan antara fungsi koperasi sebagai badan usaha milik seluruh anggota, dengan Bumdes yang mengelola dana APBN secara akuntabel," ucapnya.

Dia menggarisbawahi, pemerintah harus bisa memisahkan secara jelas fungsi koperasi dan entitas lain pengelola keuangan negara, serta pelibatan perbankan yang harus prudent dalam memberikan kredit. 

"Sehingga tataran konsep dan aplikasinya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Hal ini untuk tetap menjaga agar pelaksanaan program Koperasi Merah Putih tidak menjadi abu-abu," pungkas Ajib.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar