21 Mei 2025
13:14 WIB
Koperasi Merah Putih Diyakini Hilangkan Desa Lansia
Koperasi merah putih yang merekut anak muda, diyakini bisa mencegah terjadinya desa-desa lansia, yang desanya ditinggalkan anak muda.
Editor: Rikando Somba
Ilustrasi urbanisasi. Ratusan penumpang kereta api Lodaya tiba di Stasiun Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/5/2022) usai libur Hari Raya Lebaran. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
JAKARTA- Koperasi desa merah putih merupakan upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja produktif di desa. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meyakini, koperasi ini bisa mencegah desa kehilangan kaum mudanya akibat banyaknya pemuda merantau ke kota. Ferry, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan dan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, di Jakarta, Rabu (21/5), mengatakan inisiatif ini juga bertujuan untuk mencegah fenomena "desa lansia" seperti yang terjadi di Jepang.
"Sekarang, keadaannya cukup mengkhawatirkan karena pemuda di desa hanya tinggal 40%. Kalau kita tidak cepat membuat kegiatan yang produktif di desa, lama-lama di desa hanya orang tua atau lansia seperti di Jepang," kata Ferry.
Menurut Ferry, minimnya lapangan kerja di desa mendorong masyarakat untuk bergerak ke kota, sehingga desa kurang mendapat perhatian dalam pembangunannya.
Kopdes merah putih diyakini akan mengembalikan tingkat kepercayaan para pemuda desa untuk membangun desanya melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif dalam ekosistem koperasi, sehingga desa-desa akan menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi negara karena mampu menciptakan lapangan kerja secara mandiri melalui koperasi.
Disebutkan, setelah kelembagaan koperasi ini terbentuk, Kemenkop akan melakukan penyempurnaan model bisnisnya, yang mana dalam ketentuan yang ditetapkan terdapat minimal tujuh unit bisnis yang akan dijalankan kopdes merah putih. Ketujuh unit bisnis menjadi yang utama karena akan mengakomodir seluruh kebutuhan dasar dari masyarakat desa. Sekaligus, keberadaan koperasi akan bisa menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Meski begitu, Kemenkop memberikan keleluasaan bagi para pengurus kopdes merah putih untuk mengembangkan unit bisnisnya sesuai dengan potensi dan karakter dari masing-masing desa.
"Setiap kopdes merah putih kami perkirakan akan membutuhkan minimal 25 orang secara langsung. Nanti, akan kami siapkan pelatihan pemagangan dengan 90 persen praktik dan 10 persen teori," ucapnya.
Baca juga: Mendagri Nilai Koperasi Merah Putih Cegah Urbanisasi
Ambisi Menciptakan Transmigrasi Berprestasi
Berikan Pembekalan
Di kesempatan berbeda, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro Provinsi Kalimantan Selatan (Diskop UKM Kalsel) meningkatkan kapasitas manajemen tata kelola koperasi modern bagi pengurus, pengawas maupun pengelola. Kepala Diskop UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, peserta menerima materi pelatihan akuntansi, tata kelola dan manajemen Cakepkoperasi moderen.
"Peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting agar mampu bersaing dan beradaptasi pada era globalisasi dan modernisasi," kata Gusti dikutip dari Antara.
Gusti menuturkan, koperasi merupakan "guru" dari perekonomian nasional yang harus beradaptasi dengan memperkuat kelembagaan maupun akuntabilitas tata kelola.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalsel menghadirkan 1.879 perwakilan desa dan 144 kelurahan saat peluncuran Koperasi Merah Putih di GOR Babussalam Kota Banjarbaru pada Rabu ini. Kegiatan tersebut bertajuk "Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" yang kemungkinan dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementeri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk segera melakukan sosialisasi mengenai musyawarah Koperasi Merah Putih Desa atau Kelurahan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga merupakan salah satu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan secara kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat.