c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Januari 2025

20:14 WIB

Wamenkeu: Pajak Penghasilan Dominasi Penerimaan Pajak 2024

Pajak Penghasilan atau PPh Nonmigas mendominasi penerimaan pajak di 2024. Penerimaan negara selanjutnya ditopang PPh Migas, lalu PPN dan PPnBM.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Khairul Kahfi

<p>Wamenkeu: Pajak Penghasilan Dominasi Penerimaan Pajak 2024</p>
<p>Wamenkeu: Pajak Penghasilan Dominasi Penerimaan Pajak 2024</p>

Wamenkeu Anggito Abimanyu menyampaikan Pajak Penghasilan atau PPh Nonmigas mendominasi penerimaan pajak di 2024, Jakarta, Senin (6/1). Dok Biro KLI Kemenkeu/Wismu Nanda

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan, Pajak Penghasilan atau PPh Nonmigas mendominasi penerimaan pajak di 2024. Penerimaan negara selanjutnya ditopang oleh PPh Migas, lalu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pertama, setoran PPh Nonmigas mencapai Rp997,6 triliun, atau tumbuh tipis 0,5% (yoy) daripada penerimaan 2023 yang senilai Rp992,3 triliun. Adapun kontribusi terhadap perekonomian RI atau Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 51,6%.

"PPh Nonmigas tumbuh positif terutama ditopang PPh 21 dan Orang Pribadi yang didorong oleh terjaganya gaji dan upah, tambahan lapangan kerja baru dan peningkatan aktivitas di sektor perdagangan," terang Anggito dalam Konpers APBN Kita, Jakarta, Senin (6/1).

Kedua, Indonesia berhasil mengumpulkan PPh Migas 2024 sebanyak Rp65,1 triliun atau anjlok 5,3% (yoy) ketimbang penerimaan 2023 yang mencapai Rp68,8 triliun. Adapun kontribusi setoran PPh Migas terhadap PDB, yakni sebesar 3,4%.

Baca Juga: DJP Sebut Kembalian Lebih Bayar PPN Bisa Dilakukan Penjual Ke Konsumen

Ketiga, pemerintah juga berhasil mengumpulkan PPN dan PPnBM di tahun lalu sebanyak Rp828,5 triliun. Setoran ini mampu tumbuh sebesar 8,6% (yoy) ketimbang penerimaan 2023 yang senilai Rp762,9 triliun. Adapun share PDB-nya sebesar 42,9%.

"Pertumbuhan PPN didorong PPN dalam negeri tumbuh double digit, karena konsumsi dalam negeri tumbuh kuat, terutama industri makanan dan tembakau," kata Anak Buah Sri Mulyani ini.

Dia juga menyampaikan, penerimaan neto dari beberapa jenis pajak mayoritas tumbuh positif. Di antaranya, PPh 21, PPh Orang Pribadi, PPN Dalam Negeri, dan PPN Impor.

Sementara itu, PPh Badan mengalami kontraksi dikarenakan ada penurunan profitabilitas akibat moderasi harga komoditas.

"PPh 21, PPh Orang pribadi konsisten positif tiap kuartal, tapi kalau PPh Badan di kuartal I-III/2024 masih negatif, baru di kuartal IV/2024 positif," tutur Anggito.

Sementara untuk penerimaan pajak sektoral, Wamenkeu menyampaikan, mayoritas tumbuh positif. Ini didorong oleh perbaikan kinerja penerimaan di sektor industri pengolahan dan pertambangan mulai kuartal III/2024.

"Untuk sektoral, dua sektor besar, industri pengolahan ini positif karena sebagian besar karena CPO dan beberapa industri pengolahan lainnya. Lalu pertambangan, adanya pengaruh dari masalah moderasi harga," urainya.

Lebih lanjut, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menginformasikan, penerimaan pajak nasional tahun fiskal 2024 tidak mencapai target. Adapun setoran pajak hanya terkumpul Rp1.932,4 triliun atau 97,2% dari target UU APBN 2024 yang dipatok senilai Rp1.988,9 triliun.

"Penerimaan pajak kita koreksi ke bawah, Rp1.932,4 triliun, di bawah target APBN awal yang Rp1.988,9 triliun," ujar Menkeu Sri. 

Baca Juga: Meski Lebih Baik Dari 2023, Penerimaan Pajak APBN 2024 Tak Capai Target

Meski tidak mencapai target 2024, Menkeu mengatakan, realisasi pajak tahun lalu sudah terhitung lebih baik ketimbang outlook Laporan Semester I/2024. Dalam outlook, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.921,9 triliun.

Selain itu, penerimaan pajak nasional pada 2024 juga mampu tumbuh positif sebesar 3,5% (yoy). Sebab, penerimaan pajak tahun fiskal 2023 jauh lebih rendah, yakni terealisasi Rp1.867,9 triliun.

"Tidak mencapai target awal, tapi lebih baik dari laporan semester kita, dan bahkan kalau dibandingkan penerimaan pajak 2023," kata Bendahara Negara.

Sri mengakui, harga komoditas yang anjlok dan tekanan perekonomian dari berbagai sisi menjadi tantangan dalam mengumpulkan setoran pajak 2024. Dia menilai, pertumbuhan pajak sebesar 3,5% perlu dijaga ke depannya.

"Penerimaan pajak, meskipun harga komoditas dan tekanan bertubi-tubi, masih tumbuh 3,5%. Ini kita syukuri dan akan terus jaga," ucapnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar