05 September 2023
16:41 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Wamenkeu Suahasil Nazara menilai, saat ini jumlah desa dengan kategori mandiri di dalam negeri masih relatif minimal. Pemerintah mencatat, status Desa Mandiri di 2023 baru mencapai 11.456 desa.
Indeks Desa Membangun (IDM) Kemendesa-PDTT mendata, Desa Mandiri terus naik sepanjang 2018-2022 dari 313 desa; 840 desa; 1.741 desa; 3.278 desa; dan 6.239 desa.
Meski terus naik, jumlah Desa Mandiri tersebut dibandingkan jumlah desa se-Indonesia yang mencapai 74.265 target desa, baru mencapai 15,43%.
“Desa yang berstatus Desa Mandiri (2023) ini relatif kecil, karena jumlah desa kita 75 ribu desa. Tentu ini PR besar sekali untuk kita (bisa) meningkatkan dan makin banyak lagi desa yang menjadi Desa Mandiri tersebut,” ungkapnya dalam Raker dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Selasa (5/9).
Pemerintah mengklaim pengelolaan Dana Desa yang baik telah berhasil meningkatkan jumlah Desa Mandiri secara signifikan. Suahasil menyampaikan, pemerintah akan terus mengontribusikan Dana Desa dalam mendorong kemajuan desa, menurunkan kemiskinan, dan jumlah desa tertinggal dari waktu ke waktu.
Wamenkeu juga menyampaikan, pemerintah berkeras bisa menurunkan jumlah desa dengan kategori sangat tertinggal hingga kini. IDM Kemendesa-PDTT melaporkan, jumlah desa sangat tertinggal 2021-2023 mencapai 4.985 desa; 4.438 desa; dan 4.335 desa.
Baca Juga: Tak Jeranya Pencuri Dana Desa
Adapun dalam kurun waktu yang sama, jumlah desa dengan kategori tertinggal berkisar 12.177 desa; 9.234 desa; dan 6.713 desa.
“Walaupun kita sudah melewati periode covid-19, (dengan) clear (jumlah) Desa Sangat Tertinggal turun, tapi (kondisi ini) merupakan PR kita semua,” tegasnya.
Untuk itu, pemerintah akan terus mengerahkan sisi fiskal dengan menggunakan dana desa hingga BLT dana desa untuk bisa mendukung kenaikan status desa di Indonesia. Oleh karena itu, persentase kemiskinan di desa bisa terus menurun dari 12,22%, serta peningkatan jumlah penerima BLT Desa 5,6 juta ke 7,56 juta penerima.
“Dana desa mampu mendorong penurunan kemiskinan relatively merata. Jadi (penurunan kemiskinan) Sumatra-Kalimantan semuanya turun, meskipun tingkat penurunannya berbeda-beda, tentu kita dorong terus bersama-sama,” sebutnya.
Selanjutnya, Kemenkeu juga akan terus meningkatkan sekaligus mendorong inisiatif strategis kebijakan dalam rangka penguatan harmonisasi kebijakan fiskal nasional dan daerah.
Pada kesempatan sama, mendorong DPD untuk bisa mendorong pemerintah daerah untuk mendongkrak perpajakan lokal atau local taxing. Menurutnya, peningkatan local taxing akan dapat digunakan sebagai pertanggungjawaban untuk APBD dan akuntabilitas.
“Kualitas penggunaan transfer ke daerah juga kita ingin terus perhatikan, tapi kemudian keselarasan dengan kebijakan fiskal nasional didorong, dan pengelolaan keuangan daerah kita reform terus,” sebutnya.
Perkembangan Dana Desa
Nota Keuangan dan RAPBN 2024 mencatat, Dana Desa dialokasikan pertama kali pada 2015 sebesar Rp20,76 triliun. Sejak saat itu, lokasinya terus mengalami peningkatan hingga hampir mencapai Rp70 triliun pada 2023.
Untuk 2023, rincian dana desa dialokasikan pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan sebesar Rp68 triliun dan dialokasikan pada tahun anggaran berjalan sebesar Rp2 triliun.
Perkembangan Dana Desa periode 2019-2023, mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 0,04%, dari sebesar Rp69,81 triliun pada 2019, menjadi sebesar Rp69,93 triliun pada outlook 2023.
Di sisi lain, rata-rata Dana Desa yang diterima setiap desa juga meningkat dari sebesar Rp931,4 juta/desa (2019) menjadi sebesar Rp933,9 juta/desa (2023).
Selanjutnya, jumlah desa yang menerima Dana Desa juga meningkat yaitu dari 74.953 desa pada 2019 menjadi sebanyak 74.954 desa pada 2023.
Baca Juga: Dinilai Wajar, Usulan Dana Desa Rp300 Triliun Dapat Dukungan
Adapun, Dana Desa dalam RAPBN TA 2024 direncanakan sebesar Rp71 triliun, atau lebih tinggi sebesar Rp1,07 triliun atau tumbuh 1,5% dibandingkan outlook 2023.
Pemerintah pun akan memperkuat fokus dan prioritas pemanfaatan anggaran Dana Desa tersebut agar lebih optimal dalam beberapa upaya.
Yakni, dukungan penanganan kemiskinan ekstrem; dukungan program ketahanan pangan hewani; penanganan kesehatan masyarakat, termasuk stunting; bantuan permodalan BUMDes; operasional pemerintah desa; dan dukungan program sektor prioritas di desa.
Dukungan program tersebut termasuk pembangunan infrastruktur melalui program padat karya tunai desa oleh penduduk miskin ekstrem desa, serta program pengembangan desa lainnya sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.