30 September 2025
15:54 WIB
Utang Subsidi Energi: Menkeu Klaim Lunas, DPR-BUMN Bilang Belum
Meski mengaku sudah membayar penuh subsidi dan kompensasi energi sebelum tahun anggaran 2025, Komisi XI DPR mengingatkan Menkeu Purbaya soal beda data pembayaran menurut catatan BUMN.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi, pihaknya telah melunasi dan membayar penuh subsidi dan kompensasi energi atas tagihan pada tahun anggaran 2023-2024 kepada BUMN yang menyalurkan subsidi, yakni Pertamina dan PLN.
"Saya sudah konfirmasi sama tim kami (Kemenkeu) di sini, 2024 subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya. Jadi harusnya sudah selesai, saya enggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka, mungkin kita cek nyangkutnya di mana, tapi di tempat kami sudah kami kirim," ujarnya dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (30/9).
Baca Juga: Menkeu: Subsidi Energi Per Agustus Rp218 T, Volume BBM-LPG Meningkat
Penjelasan tersebut Purbaya sampaikan usai Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkap laporan BUMN mengenai kompensasi energi untuk kuartal I/2025 sebesar Rp27,6 triliun yang belum dibayarkan.
Adapun kompensasi tersebut berasal dari tagihan subsidi di 2024 yang disampaikan oleh BUMN dalam rapat kerja bersama Komisi XI yang berlangsung Senin (29/9).
Sebagai catatan, kompensasi yang dimaksud merupakan beban energi yang melebihi kuota subsidi di tahun berjalan, sehingga harus dibayarkan oleh pemerintah kepada BUMN pada tahun anggaran setelahnya.
"Itu (Rp27,6 triliun) adalah kompensasi untuk 2024, dari APBN 2024. Kalau kita mengatakan ada kompensasi 2025, itu berarti beban subsidi yang melebihi kuota di 2024, kemudian menjadi biaya kompensasi dan belum dibayar," urai Misbakhun.
Bukan hanya itu, dirinya juga merinci terdapat laporan diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun dan DIPA kekurangan subsidi di tahun lalu sebesar Rp3,82 triliun untuk PLN.
Sebab itu, Misbakhun meminta agar Menkeu Purbaya kembali melakukan pemeriksaan ulang terkait data pembayaran yang berbeda antara BUMN terkait dan Kementerian Keuangan.
"Kalau bapak (Purbaya) dapat penjelasan dari anak buah bapak bahwa semuanya sudah dibayar, harus bapak cek ulang. Ini kita bukan saling menyalahkan, kita ingin memperbaiki tata kelola," tegas Misbakhun.
Minta BUMN Menghadap
Terkait realisasi anggaran subsidi 2025, dalam kesempatan sama Menkeu Purbaya kembali menekankan bahwa Kemenkeu sudah membayar 100% tagihan kurang bayar maupun kompensasi.
Detailnya, untuk subsidi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan LPG 3 kg, Kemenkeu telah membayar kekurangan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp800 miliar, ditambah kompensasi 2024 yang dibayar 100% sebesar Rp31,1 triliun. Sehingga tagihan subsidi dan kompensasi yang dibayarkan untuk JBT dan LPG 3 kg mencapai Rp31,9 triliun.
Baca Juga: RI Kena Tarif 19%, Celios: Postur Subsidi Energi Bisa Naik Tajam
Sementara untuk subsidi listrik, Kemenkeu mencatat telah membayar kekurangan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp2 triliun, ditambah kompensasi untuk tahun 2024 yang sudah dibayar 100% sebesar Rp37,5 triliun. Jadi, tagihan subsidi dan kompensasi yang dibayarkan untuk energi listrik mencapai Rp39,5 triliun.
Meski demikian, Purbaya mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa perbedaan data tagihan yang dimiliki antara Kemenkeu dan BUMN.
Bahkan, dirinya meminta BUMN atau Danantara untuk mendatangi dirinya langsung jika merasa ada tagihan yang belum dibayar agar dapat langsung diselesaikan.
"Saya tekankan lagi di sini bahwa seluruh tagihan hingga tahun 2024 sudah dibayar penuh, nanti kalau ada yang kurang, tolong Danantara atau BUMN yang terlibat segera menghubungi saya biar saya selesaikan secepatnya," tandas Purbaya.