c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

30 September 2025

13:15 WIB

Menkeu: Subsidi Energi Per Agustus Rp218 T, Volume BBM-LPG Meningkat

Menkeu Purbaya melaporkan realisasi penyaluran subsidi energi per Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun atau 43,7% dari pagu Rp498,8 triliun. Penyaluran subsidi diklaim berjalan sesuai APBN 2025.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menkeu: Subsidi Energi Per Agustus Rp218 T, Volume BBM-LPG Meningkat</p>
<p>Menkeu: Subsidi Energi Per Agustus Rp218 T, Volume BBM-LPG Meningkat</p>

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam akad massal 26 ribu KPR FLPP dan serah terima kunci rumah subsidi, Cileungsi, Bogor, Senin (29/9). Instagram/@MenkeuRI

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, realisasi penyaluran subsidi energi hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau setara 43,7% dari pagu subsidi sebesar Rp498,8 triliun. Menurutnya, posisi tersebut sudah sesuai dengan target dalam APBN 2025.

“Hingga 31 Agustus 2025, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai sekitar Rp218 triliun, dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau ICP, depresiasi nilai tukar, dan pertumbuhan volume konsumsi barang bersubsidi,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Subsidi Dan Kompensasi 2026 Capai Rp318,8 T
Terengah Karena Berubahnya Skema Subsidi Energi

Data Kemenkeu menunjukkan, terdapat peningkatan konsumsi barang bersubsidi termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik sekitar 3,5% (yoy), dari Agustus 2024 sebanyak 10.284,4 ribu KL menjadi 10.639,8 ribu KL pada 2025.

Kemudian, volume LPG 3 kg naik 3,6% (yoy), dari 4.774,7 juta kg di Agustus 2024 menjadi 4.917,8 juta kg di 2025 (yoy). Selain itu, subsidi listrik meningkat 3,8% (yoy), dari 40,9 juta pelanggan pada Agustus 2024 menjadi 42,4 juta pelanggan pada Agustus 2025.

Menurut Menkeu, peningkatan ini jadi yang terbesar dan mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Meski begitu, peningkatan volume energi yang terjadi juga perlu mendapat perhatian agar penyaluran anggaran subsidi menjadi lebih terkendali dan tepat sasaran.

“Penyaluran subsidi (energi) yang berjalan sesuai dengan target anggaran, meski pengawasan dan evaluasi tetap diperlukan untuk penyempurnaan efektivitas ke depan,” jelasnya.

Subsidi JBT dan LPG
Lebih lanjut, bendahara negara merinci kebijakan subsidi jenis BBM tertentu (JBT) dapat menjadi benang merah antara kebijakan fiskal, perlindungan sosial dan upaya reformasi subsidi yang sedang berjalan.

Di 2025, subsidi tetap untuk solar, minyak tanah dan LPG 3 kg akan tetap dilanjutkan dengan fokus pada ketepatan sasaran. Selain itu, transformasi subsidi LPG berbasis teknologi juga terus digunakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pihak yang berhak.

Baca Juga: RI Kena Tarif 19%, Celios: Postur Subsidi Energi Bisa Naik Tajam

Dalam pemaparannya, Menkeu menyampaikan, realisasi subsidi hingga Agustus 2025 terdiri dari tagihan subsidi JBT dan LPG Januari-Juli 2025 serta koreksi pembayaran subsidi di kuartal I dan II/2025. Selain itu, dikucurkan juga anggaran untuk sisa kurang bayar subsidi tahun 2023.

Di samping itu, Kemenkeu melaporkan realisasi pembayaran kompensasi BBM 2024 dibayarkan sesuai hasil audit BPK, terdiri dari JBT minyak solar mencapai 8.364,97 ribu KL dan JBKP Pertalite mencapai 7.099,88 ribu KL.

Dari segi anggaran, realisasi subsidi JBT dan LPG hingga 31 Agustus mencapai Rp57,8 triliun atau 53,5% dari pagu anggaran sebesar Rp108 triliun. Sementara itu, kompensasi BBM tahun sebelumnya telah dibayar penuh sebesar Rp31,1 triliun.

Sehingga jika ditotal, realisasi subsidi dan kompensasi JBT dan LPG per Agustus 2025 mencapai Rp88,9 triliun.

Subsidi Listrik
Sementara itu untuk detail subsidi listrik, Menkeu merinci, per Agustus 2025 realisasi subsidi listrik mencapai 55,9% dari pagu APBN, atau sebesar Rp50,1 triliun dari pagu Rp89,7 triliun. Realisasi ini mencakup tagihan Januari-Juli sebesar Rp48,1 triliun dan sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Kuartal IV/2025 Tetap

Adapun kompensasi listrik mencakup beban kuartal IV/2024 yang telah dibayarkan mencapai Rp37,5 triliun. Sehingga jika ditotal, realisasi subsidi kompensasi listrik per Agustus 2025 mencapai Rp87,6 triliun.

Menkeu menyebut, subsidi listrik akan terus diarahkan untuk golongan masyarakat miskin dan rentan, diikuti penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi yang dilakukan secara berhati-hati dengan mempertimbangkan daya beli dan kondisi ekonomi nasional.

“Pemerintah juga mendorong transisi energi yang efisien dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sosial, fiskal dan lingkungan,” imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar