c

Selamat

Sabtu, 20 April 2024

EKONOMI

21 Januari 2023

11:33 WIB

Tok! Bappebti Siap Lahirkan Bursa Kripto Di 2023

Selain melahirkan bursa kripto tahun ini, Bappebti juga mengejar realisasi target lain yang telah dipatok. Apa saja?

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Tok! Bappebti Siap Lahirkan Bursa Kripto Di 2023
Tok! Bappebti Siap Lahirkan Bursa Kripto Di 2023
Investor memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin, di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). ValidNewsID/Arief Rachman

JAKARTA - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menjelaskan, pemerintah melalui Bappebti siap menghadirkan bursa aset kripto pada tahun ini. 

Ketentuan itu tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti 2023 yang telah berlangsung pada 19-20 Januari 2023. Komitmen tersebut juga sesuai mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. 

“Sesuai arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada tahun 2023 ini,” terang Didid dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (20/1). 

Baca Juga: Setelah Gagal pada 2022, Bappebti Targetkan Bursa Kripto Rampung 2023

Sementara itu, Didid melanjutkan, Bappebti diminta untuk dapat menetapkan komoditas yang dapat dijadikan referensi harga di bursa berjangka, khususnya crude palm oil (CPO). Targetnya pada Juni 2023, CPO akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, baik untuk perdagangan domestik maupun ekspor. 

Bappebti sendiri mengakui, saat ini data transaksi komoditas yang terdapat di Indonesia belum dapat diandalkan. Sehingga proses penetapan Harga Referensi di Bursa Berjangka menjadi kurang optimal. 

Untuk itu, dituntut adanya pencatatan dan pembentukan harga yang lebih transparan di mana Bursa Berjangka dapat berperan. 

Selanjutnya, dengan melakukan transaksi melalui Bursa Berjangka, diharapkan dapat menjadi sarana untuk pembentukan harga (price discovery) dan referensi harga (price reference) komoditas. Dengan demikian, Bursa Berjangka dapat memberikan manfaat penuh bagi perekonomian nasional.

Ke depan, menurut Didid, Bappebti pula akan terlibat secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait PPSK. 

“Sebab, perlu ditetapkan batasan kewenangan Bappebti dan OJK, serta definisi yang jelas mengenai komoditasi dan derivatif dalam industri perdagangan berjangka komoditi,” ujarnya. 

Baca Juga: Bappebti Siap Alihkan Pengawasan Kripto Dan Derivatif Ke OJK

Didid mengatakan, Bappebti pula akan menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG). Bappebti juga akan memperbaiki tata kelola dan transformasi Bappebti, sehubungan dengan terbitnya UU PPSK untuk meningkatkan kinerja Bappebti. 

Selain itu, untuk mewujudkan visi dan misi organisasi seperti penyusunan mitigasi risiko, peningkatan integritas, dan efektifitas pengawasan. 

Bappebti juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terkait penindakan pelaku usaha ilegal, melalui pemberdayaan Penyidik PNS (PPNS) di pusat dan daerah. 

Dirinya pun mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi. Agar pelaksanaan program kerja 2023 dapat dilakukan secara optimal, sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kita harus meningkatkan kolaborasi di lingkungan Bappebti, memperkuat penyediaan data dan informasi, serta memperbanyak literasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik media sosial maupun media massa,” tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar