c

Selamat

Jumat, 3 Mei 2024

EKONOMI

06 Januari 2023

08:05 WIB

Setelah Gagal pada 2022, Bappebti Targetkan Bursa Kripto Rampung 2023

Dalam membentuk bursa, Bappebti juga akan membangun kliring dan kustodian bagi ekosistem kripto mendatang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Rheza Alfian

Setelah Gagal pada 2022, Bappebti Targetkan Bursa Kripto Rampung 2023
Setelah Gagal pada 2022, Bappebti Targetkan Bursa Kripto Rampung 2023
Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko di Jakarta, Kamis (5/1). Dok. Kementerian Perdagangan

JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menargetkan bursa kripto bisa meluncur tahun ini setelah sebelumnya gagal direalisasikan pada 2022. Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan pembentukan bursa ini akan direalisasikan bersama kliring dan kustodian. 

"Kami coba targetkan untuk 2023, tentu saja dengan segala ekosistemnya yaitu kliring dan kustodian. Nah inilah yang membuat bursa itu kompleks," katanya usai penandatangan PKS dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Kamis (5/1).

Didid menuturkan, bursa kripto yang memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.

Untuk saat ini Didid mengatakan sudah ada beberapa kliring dan kustodian yang mencoba mendaftar. Namun karena beberapa persyaratan yang belum terpenuhi maka dua badan ini masih belum bisa terbentuk. 

Dia menuturkan untuk mendirikan bursa kripto, ekosistem yang terlibat di dalamnya harus melewati tiga stage.

"Namun sampai detik ini satu stage saja belum rampung," ujarnya.

Baca Juga: Bursa Kripto Gagal Rampung pada 2022, Bappebti: Sulit Cari Tolok Ukur

Meski begitu, dia mengatakan pembentukan bursa kripto ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Dia menuturkan sudah banyak di antara kliring dan kustodian yang bolak-balik mendaftar, namun ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga pembentukannya butuh waktu tambahan.

"Jadi katakanlah kita punya tiga stage disini, masing masing stage itu ada indikatornya. Jika sudah terpenuhi maka akan naik ke stage selanjutnya. Saya berharap tahun ini bursa kripto bisa segera terbentuk," jelasnya.

Menurut data Bappebti, hingga November 2022, pelanggan terdaftar aset kripto nasional telah mencapai 16,55 juta orang, jumlah ini lebih banyak sekitar 5,35 juta orang dibanding tahun sebelumnya (11,2 juta orang).

Berdasarkan demografinya, sekitar 48% pelanggan aset kripto nasional berusia 18-35 tahun. Dengan rata-rata nilai transaksi sekitar 70%-nya di bawah Rp500.000. Global Webindex (GWI) mencatat, persentase pengguna internet Indonesia yang memiliki aset kripto ada sebanyak 16,4%.

Pelaku bisnis Kripto, Nanda Rizal memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022). Antara Foto/Ari Bowo Sucipto 


Pastikan Rapi Sebelum Diurus OJK
Sebelumnya diketahui, lewat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kehadiran UU P2SK telah mengamanatkan pengelolaan aset kripto; perdagangan derivatif mata uang/ komoditas pindah ke OJK. Setidaknya, terdapat masa peralihan selama 2 tahun yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Adapun penyusunan PP mesti dilakukan dalam kurun waktu 6 Bulan.  

Menanggapi hal tersebut, Didid menyebut bahwa sebelum dipindah tangankan Bappebti akan memperbaiki ekosistem kripto

"Nah, kami bisa saja membentuk bursa tapi sesuai undang-undang itu dalam 2 tahun ke depan kan akan bergeser ke OJK. Prinsipnya sebelum saya ingin memindahkan ini ke OJK, setelah barang ini jadi bagus jadi saya tidak ingin memindahkan ini masih compang-camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan dengan dibangunnya bursa kripto di Indonesia akan meningkatkan kepercayaan nasabah dalam bertransaksi kripto. 

Menurutnya, hadirnya bursa kripto jika penerapan aturan di dalamnya tidak overlapping tentu ini akan membuat menciptakan digital trust bagi nasabah.

"Karena memang pemerintah tujuannya bukan ingin mempersulit walaupun ada bursa, tetapi justru ingin tadi, konsolidasi data jika memang ada kasus atau ada hal-hal yang kemudian sifatnya tidak baik maka bursalah yang akan menangani ini. Bahasa seperti jika terjadi tidak langsung ke otoritas," katanya.

Baca Juga: Bappebti Targetkan 5 Koin Kripto Lokal Diperdagangkan di Akhir Januari

Dia melanjutkan akan menjadi penting memberikan perlindungan kepada konsumen lewat hadirnya bursa kripto. Selain itu juga untuk mengantisipasi berbagai tindakan perdagangan atau pendanaan yang berimplikasi negatif. 

Terlebih, nantinya juga ada lembaga kliring dan kustodian yang bisa membangun trust and confidence investasi kripto di mata masyarakat dan investor.

"Jadi kalau kami di pedagang, kami mendukung niat baik dan juga memang sesuai dengan penerapan aturan tersebut baik itu undang-undang maupun perba terakhir 13/2022 tanpa mengurangi efektivitas dari perdagangan," ujarnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar