c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

15 Februari 2025

09:55 WIB

Tiga Kemitraan Ekonomi Indonesia Ini Berpotensi Tingkatkan Ekspor

Kementerian Perdagangan mengungkapkan ekspor dan akses pasar Indonesia berpotensi meningkat dengan adanya tiga kemitraan ekonomi dengan beberapa organisasi kawasan atau regional . 

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<div dir="auto" id="isPasted">Tiga Kemitraan Ekonomi Indonesia Ini Berpotensi Tingkatkan Ekspor</div>
<div dir="auto" id="isPasted">Tiga Kemitraan Ekonomi Indonesia Ini Berpotensi Tingkatkan Ekspor</div>
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti (kiri) menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2). Dok Kemendag
JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso manyampaikan, pihaknya mengejar tiga kemitraan ekonomi di 2025, yang masih pada tahap protokol persetujuan atau ratifikasi dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

ketiga kemitraan tersebut, antara lain protokol ASEAN Agreement on the Movement of Natural Persons atau ASEAN MNP Agreement; Asean Australia New Zealand Free Trade Area (AANZFTA); dan Indonesian-Japan Economic Partnersip Agreement (IJEPA).

Pertama, Budi menjelaskan, ada beberapa peluang dan kekuatan yang bisa Indonesia peroleh jika telah rampung meratifikasi protokol Asean MNP Agreement. Misalnya, kualitas pendidikan kejuruan dan teknik yang makin mendukung daya saing jasa profesional Indonesia, atau permintaan terhadap tenaga profesional di pasar ekspor. 

"Pengesahan protokol ini bisa meningkatkan kesejahteraan Indonesia sebesar US$1,17 melalui surplus produsen maupun konsumen. Kedua, bisa meningkatkan output tenaga kerja, terutama di sektor profesional yang ada di lingkup jasa bisnis, pendidikan, konstruksi, dan kesehatan," kata Budi dalam Raker dengan DPR Komisi VI, Jakarta, dikutip Jumat (14/2).

Baca Juga: Kemendag Targetkan 4 Perundingan Rampung Tahun Ini

Kemendag mengidentifikasi, protokol persetujuan kemitraan ekonomi ini merupakan persetujuan yang mengatur pergerakan orang perseorangan atau tenaga kerja profesional sementara di kawasan Asean.

Sedianya, Indonesia memiliki komitmen di dua kategori tenaga kerja profesional, yakni bisnis visitor atau pemegang bisnis dan intra corporate transportly atau perpindahan tenaga kerja dalam perusahaan. 

"Di tahun 2045 diperkirakan remitansi tenaga kerja profesional Indonesia di negara ASEAN akan meningkat signifikan dengan proyeksi mencapai angka US$7,8 miliar. Sehingga berpotensi meningkatkan surplus perdagangan jasa Indonesia dan ASEAN," imbuhnya.

Kedua, potensi dan keuntungan Indonesia pada kemitraan ekonomi AANZFTA. Protokol persetujuan ini bisa meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, dan investasi; memberikan kepastian iklim usaha; peningkatan kapasitas UMKM; pengadaan barang dan jasa pemerintah; serta perdagangan dan pembangunan berkelanjutan. 

Budi menuturkan, protokol AANZFTA bisa meningkatkan ekspor Indonesia ke semua pihak AANZFTA sebesar 0,16% setelah diimplementasi. Yang akan terus meningkat menjadi Rp9,41 triliun pada 2033 nanti. 

"Pemerintah memprediksi peningkatan ekspor jasa, terkait jasa bisnis, asuransi, konsruksi, telekomunikasi, dan jasa keuangan. Investasi juga meningkat sebesar 1,10% pasca implementasi dan meningkan menjadi Rp118,72 triliun di 2033," urai Budi.

Baca Juga: Kemendag: Perundingan Peningkatan Persetujuan AANZFTA Selesai 

Ketiga, persetujuan protokol IJEPA. Budi mengeklaim kemitraan ekonomi ini telah berhasil mempertahankan surplus perdagangan RI selama lebih dari 17 tahun, meningkatkan investasi di sektor industri otomotif, logam, kimia, dan lainnya, serta meningkatkan kapasitas SDM di sektor profesi juru rawat. 

Mendag pun berharap, pemerintah bisa segera menerbitkan Perpres pada protokol perubahan IJEPA karena sejumlah peluang. Antara lain, peningkatan akses pasar barang dan jasa, serta daya saing produk Indonesia; penyerapan tenaga kerja; peningkatan investasi; dan peningkatan kerja sama di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Mengingat kemitraan ekonomi ini telah berlangsung sejak 2007, Budi menguraikan beberapa peningkatan perdagangan yang dialami Indonesia.

Baca Juga: Kemendag: IJEPA Dorong Peningkatan Ekspor Indonesia Ke Jepang 11,6% Per Tahun

Mulai dari, ekspor Indonesia ke Jepang meningkat US$363,4 juta pada tahun kelima implementasi. Terutama 112 pos tarif baru yang dikomitmenkan Jepang seperti tuna dan olahannya serta produk kelautan lainnya, pisang, nanas, bubuk kako, kimia oganik, minyak nabati, dan produk makanan minuman lainnya. 

Selain itu, dia mengakui, surplus perdagangan Indonesia dengan Jepang tumbuh 20,37% tiap tahun, lalu surplus pada tahun kelima setelah implementasi diprediksi sebesar US$12,8 miliar, dan terus meningkat setiap tahunnya hingga mencapai US$29,7 miliar di tahun ke-10 implementasi. 

Kemudian, penyerapan tenaga kerja di sektor jasa akan meningkat, terutama sektor transportasi udara, komunikasi, pengangkutan, pergudangan, dan kegiatan pendukung. Begitu pun peningkatan investasi di Indonesia diprediksi naik menjadi sebesar US$10,7 miiar di tahun ke-10 implementasi.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar