c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

08 Agustus 2024

21:00 WIB

Kemendag: IJEPA Dorong Peningkatan Ekspor Indonesia Ke Jepang 11,6% Per Tahun

Indonesia saat ini berpeluang tingkatkan ekspor ke Jepang di berbagai sektor. Potensi peningkatan 11,6% bisa terjadi setelah penandatanganan IJEPA.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Kemendag: IJEPA Dorong Peningkatan Ekspor Indonesia Ke Jepang 11,6% Per Tahun</p>
<p>Kemendag: IJEPA Dorong Peningkatan Ekspor Indonesia Ke Jepang 11,6% Per Tahun</p>

Menlu Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang dan Mendag Indonesia Zulkifli Hasan di Jakarta menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis (8/8) di Jakarta secara virtual. Dok. Kemendag

JAKARTA - Indonesia dan Jepang telah menandatangani Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada Kamis (8/8) di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan melalui konferensi video antara Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) di Jakarta dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Kamikawa Yoko di Tokyo, Jepang.

"Saya bersama Menlu Jepang menandatangani Protokol Perubahan IJEPA. Hari ini bersejarah karena Indonesia dan Jepang telah menyempurnakan dan memperbarui Perjanjian IJEPA agar lebih modern," kata Zulhas dikutip dari keterangan resminya, Kamis (8/8). 

Zulhas menjelaskan, cakupan Protokol Perubahan IJEPA ini meliputi amandemen serta peningkatan komitmen pada beberapa bab, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa termasuk niaga elektronik (e-commerce), pergerakan orang perseorangan (Movement of Natural Persons/MNP), kerja sama, kekayaan intelektual, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pada perdagangan barang, menurut Zulhas, Jepang akan memperbaiki akses pasar untuk 112 pos tarif produk Indonesia. 

Baca Juga: Indonesia Harapkan Penyelesaian Segera Reviu Kesepakatan IJEPA

Produk tersebut antara lain produk segar dan olahan ikan termasuk tuna, cakalang, lobster dan kerang, buah-buahan, makanan dan minuman, serta bahan kimia organik. Sedangkan di sisi Indonesia, akan dilakukan perbaikan akses pasar untuk 25 pos tarif produk Jepang, antara lain produk besi dan baja, serta otomotif. 

Lebih lanjut pada bab perdagangan jasa dan e-commerce, kedua negara sepakat untuk memperluas akses pasar di bidang perbankan, mengembangkan kapasitas di bidang real estate dan transportasi, dan memfasilitasi perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik.

Zulhas menambahkan, untuk bab pergerakan orang perseorangan atau MNP, kedua negara sepakat menambah masa kerja perawat dan pengasuh (caregiver) Indonesia di Jepang, menyempurnakan prosedur imigrasi dan penempatan, serta meningkatkan perluasan pasar kerja tenaga kerja Indonesia di Jepang, melalui penambahan liberalisasi lebih lanjut untuk profesi lainnya. 

"Dengan Perubahan Protokol IJEPA, ekspor Indonesia ke Jepang pascaimplementasi IJEPA diproyeksikan meningkat rata-rata 11,6% per tahun dalam kurun 2024-2033. Sementara itu, eskpor Indonesia ke Jepang diproyeksikan mencapai nilai US$35,9 miliar pada tahun 2028 atau naik 58% dari nilai ekspor 2023 senilai US$20,8 miliar," tambah Zulhas. 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono menuturkan, adanya Protokol Perubahan IJEPA, maka Jepang memberikan tambahan pengurangan dan penghapusan tarif bea masuk untuk produk-produk ekspor potensial Indonesia, termasuk produk perikanan segar dan olahan yang menjadi kepentingan nasional. 

"Jepang setuju mengeliminasi tarif untuk produk olahan tuna dan cakalang, sehingga Indonesia kini memiliki preferensi tarif yang setara dengan pesaing di kawasan seperti Thailand dan Filipina," kata Djatmiko. 

Ia menambahkan, Protokol Perubahan IJEPA mencakup perubahan dan penyempurnaan teks perjanjian peningkatan komitmen akses pasar.

"Protokol ini diharapkan semakin membuka pasar Jepang untuk produk Indonesia. Sebagai tindaklanjut penandatanganan, kedua neara akan memulai proses ratifikasi yang diharapkan dapat diselesaikan pada 2025," tambah Djatmiko.

Baca Juga: Kunjungan Perdana Mendag Jepang Bahas Perubahan IJEPA

Perlu diketahui, IJEPA merupakan perjanjian perdagangan bilateral pertama Indonesia yang diberlakukan sejak 2008. Sesuai ketentuan IJEPA, kedua negara akan melakukan General Review untuk mengevaluasi pemberlakuan perjanjian lima tahun pascaimplementasinya.

Sebelumnya, kedua negara telah melaksanakan perundingan General Review IJEPA pada periode 2015-219 dan menghasilkan laporan bersama atau joint report sebagai bisnis merundingan Protokol Perubahan IJEPA. Penyelesaian perundingan Protokol Perubahan IJEPA sebelumnya telah diumumkan di Tokyo, jepang pada 16 Desember 2023.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), perdagangan bilateral antara Indonesia-Jepang dalam lima tahun terakhir (2018-2023) mengalami pertumbuhan positif yaitu 9,93% dengan Indonesia selalu mencatatkan surplus. Adapun ekspor utama Indonesia ke Jepang antara lain, batu bara, bijih tembaga, gas alam, nikel, serta limbah dan skrap logam mulia. 

Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Jepang antara lain, produk baja, kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang, katoda, dan transmisi kendaraan atau gearbox


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar