16 Desember 2024
15:28 WIB
Tembaga RI Laris Di Pasar Global US$3,21 M, Ingat 2025 Tutup Keran Ekspor
Nilai ekspor tembaga dan barang daripadanya melonjak 57% ketimbang tahun lalu karena didorong kenaikan volume dan harga pasar global. Perlu diingat, pemerintah akan melarang ekspor tembaga mulai 2025.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi Tembaga. Shutterstock/ziadi lotfi
JAKARTA - Kinerja ekspor komoditas tembaga dan barang daripadanya sepanjang Januari-November 2024 meningkat signifikan, dengan nilai mencapai US$3,21 miliar.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan, nilai ekspor tembaga dan barang daripadanya melonjak 57,09% dibandingkan ekspor periode Januari-November 2023 yang senilai US$2,04 miliar.
"Sepanjang Januari-November 2024, tembaga dan barang daripadanya merupakan salah satu komoditas yang mengalami peningkatan nilai ekspor terbesar jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ujarnya dalam Rilis BPS, Jakarta, Senin (16/12).
Untuk diketahui, Indonesia akan menutup keran ekspor bahan mentah (raw material) komoditas tambang mulai tahun 2025. Salah satunya, tembaga, berupa konsentrat tembaga ≥ 15%.
Baca Juga: Freeport Bakal Ajukan Perpanjangan Waktu Ekspor Konsentrat Tembaga Pada 2025
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 10/2024 tentang Perubahan Atas Permendag 22/2023 Tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor.
Lebih lanjut, BPS mencatat, selain nilai ekspor, volume ekspor komoditas tembaga dan barang daripadanya juga meningkat. Dari 257.450 ton pada Januari-November 2023, menjadi 372.280 ton pada Januari-November 2024.
"Volume ekspor tembaga dan barang daripadanya selama Januari-November 2024 sebesar 372,28 ribu ton atau naik 44,66% jika kita bandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu," kata Amalia.
Tak hanya itu, nilai jual komoditas tersebut juga sedang dibanderol mahal di pasar global. Dia menyebutkan, harga rata-rata tembaga dan barang daripadanya mencapai US$9.163/metrik ton (MT).
Sementara itu, harga rata-rata tembaga dan barang daripadanya di pasar internasional pada periode Januari-November 2023, hanya senilai US$8.490/MT. Artinya, harga komoditas ini meningkat mencapai 7,92%.
"Rata-rata harga tembaga dan barang daripadanya selama Januari-November 2024 di pasar internasional adalah sebesar US$9.163/MT atau naik sebesar 7,92% jika dibandingkan dengan rata-rata harga selama 2023," terang Amalia.
Sejalan dengan itu, Plt Kepala BPS menyatakan, kenaikan nilai ekspor tembaga dan barang daripadanya sepanjang Januari-November 2024 didongkrak dua faktor. Meliputi kenaikan volume ekspor, plus kenaikan harga komoditas di pasar global.
"Dengan demikian, kenaikan nilai ekspor tembaga dan barang daripadanya ini didorong oleh kenaikan volume dan juga sedikit ada kenaikan harga," tuturnya.
Baca Juga: Bea Keluar Berpotensi Raib Rp10 T Imbas Larangan Ekspor Tembaga 2025
Kemenkeu memproyeksi, negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pos bea keluar imbas kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga mulai 2025.
Dirjen Bea dan Cukai Askolani memprediksi, bea keluar yang dihimpun dari kegiatan ekspor tembaga saat ini mencapai Rp10 triliun. Itu berarti negara tidak lagi mendapatkan nominal serupa saat larangan ekspor berlaku tahun depan.
"Dampak kebijakan itu tentunya 2025 kemungkinan kita tidak mendapatkan bea keluar dari tembaga lagi. Paling tidak kita catat di 2024, sampai saat ini bea keluar tembaga hampir Rp10 triliun, dan akan lebih dari Rp10 triliun sampai Desember," ujar Askolani, Jumat (8/11).
Karena ekspor tembaga dilarang, Askolani mengatakan, setoran bea keluar tahun depan akan ditopang oleh pemasukan dari kegiatan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).
Anak Buah Menkeu Sri Mulyani ini pun menyebutkan, bea keluar komoditas CPO cukup dominan walau setorannya lebih rendah dari tembaga, yakni sekitar Rp5 triliun dalam setahun.