c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

05 Desember 2024

21:00 WIB

Freeport Bakal Ajukan Perpanjangan Waktu Ekspor Konsentrat Tembaga Pada 2025

Insiden terbakarnya pabrik asam sulfat pada smelter di Gresik, Jawa Timur membuat PTFI butuh relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga.

Penulis: Yoseph Krishna

<p>Freeport Bakal Ajukan Perpanjangan Waktu Ekspor Konsentrat Tembaga Pada 2025</p>
<p>Freeport Bakal Ajukan Perpanjangan Waktu Ekspor Konsentrat Tembaga Pada 2025</p>

Ilustrasi Tembaga. Shutterstock/ziadi lotfi

JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas berencana untuk mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga tahun 2025 mendatang.

Ditemui di sela kegiatan Indonesia Mining Summit, Tony menyebut pengajuan tambahan waktu itu tak lepas dari insiden kebakaran yang terjadi pada smelter terbaru milik PTFI di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024 lalu.

"Sehingga memang harus berhenti dulu dan kita harus perbaiki itu dulu. Memang diperlukan fleksibilitas untuk bisa ekspor di tahun 2025 sampai smelter itu beroperasi kembali," ujarnya, dikutip Kamis (5/12).

Tony menjelaskan PTFI butuh waktu untuk memperbaiki salah satu bagian smelter yang terbakar beberapa waktu lalu, yakni pabrik asam sulfat.

Dirinya menyebut fleksibilitas diperlukan oleh PTFI supaya bisa tetap mengekspor konsentrat tembaga sembari proses perbaikan berjalan. Adapun perpanjangan waktu ekspor itu diberikan setidaknya hingga smelter PTFI bisa beroperasi kembali.

Baca Juga: Proyek Smelter Freeport Di Manyar Makan Biaya US$3,6 Miliar

Dia juga memperkirakan proses perbaikan sampai smelter bisa beroperasi kembali butuh waktu sekitar enam bulan. Artinya, fasilitas pemurnian itu diharapkan bisa kembali beroperasi pada pertengahan 2025 mendatang.

"Ini kita sedang menghitung, tapi diperkirakan sekitar enam bulan. Mudah-mudahan (pertengahan 2025), ini yang sedang kita hitung terus," tambah Tony Wenas.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui ada permohonan dari PT Freeport Indonesia untuk perpanjangan waktu ekspor konsentrat tembaga.

Bahlil pun dengan tegas mengatakan pihaknya bakal berbicara terlebih dahulu dengan pihak PTFI sebelum memberi lampu hijau perpanjangan waktu ekspor.

Eks-Ketua Umum HIPMI itu bahkan secara gamblang mengingatkan PT Freeport Indonesia agar jangan menjadikan insiden terbakarnya smelter di Gresik, Jawa Timur sebagai alibi untuk tetap bisa mengekspor bahan mentah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Resmikan Smelter Freeport Di Gresik

"Berapa lama ini kerjanya? Jangan sampai ini dianggap nanti Freeport jadikan ini alasan untuk ekspor raw material terus karena untung daripada smelter tidak terlalu banyak," tegas Bahlil.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memang sudah memberi relaksasi ekspor konsentrat tembaga dari yang sebelumnya 31 Mei 2024 menjadi 31 Desember 2024. PTFI sendiri mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga sebesar 840 ribu wet metric tons (WMT) sampai akhir tahun ini.

Bukan sekadar meminta perpanjangan waktu, Tony Wenas pun meminta tambahan kuota untuk ekspor konsentrat tembaga. Sayangnya, Tony tak merinci seberapa banyak tambahan yang diminta oleh PT Freeport Indonesia.

"Lagi kita diskusikan dengan pemerintah tambahan kuota, bukan relaksasi lah, kita mengajukan tambahan kuota ekspor untuk tahun ini," pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar