23 Mei 2025
19:58 WIB
Sri Mulyani Beri Waktu Sebulan Buat Dirjen Pajak Baru Pahami Coretax
Dirjen Pajak baru Bimo Wijayanto akan membuat penjelasan terpisah dengan mengadakan press briefing untuk menjawab pertanyaan seputar Coretax dan lainnya.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberi pesan kepada Direktur Jenderal Pajak yang baru, Bimo Wijayanto untuk mencari solusi dalam meningkatkan penerimaan negara lewat perpajakan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Antara/Bayu Saputra
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta publik memberikan waktu satu bulan untuk Direktur Jenderal Pajak yang baru, yakni Bimo Wijayanto untuk mempelajari urusan pajak, termasuk Coretax.
Hal ini merespons berbagai pertanyaan yang dilayangkan kepadanya terkait Sistem Inti Administrasi Perpajakan itu.
"Mengenai Coretax, untuk fair-nya kita akan meminta nanti Pak Dirjen Pajak baru, Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikanlah satu bulan beliau untuk melihat semuanya, sehingga melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective dari Dirjen Pajak yang baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei 2025, Jakarta, Jumat (23/5).
Baca Juga: Implementasi Pajak RI Tak Mudah, Apindo Ingatkan PR Krusial Dirjen Baru
Nantinya, Sri Mulyani menyebut, Dirjen Pajak baru Bimo Wijayanto akan membuat penjelasan terpisah dengan mengadakan press briefing untuk menjawab pertanyaan seputar Coretax dan lainnya.
"Nanti beliau akan membuat penjelasan terpisah karena Dirjen Pajak biasanya memang karena scoop-nya begitu banyak dan besar, bisa membuat press briefing tersendiri mengenai entah Coretax atau hal-hal lain yang nanti Pak Bimo akan lakukan," ucap Menkeu.
Sama halnya, Sri Mulyani juga meminta publik untuk memberikan waktu satu bulan kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mempelajari materi terkait kepabeanan dan cukai.
“Tidak adil, baru tiga jam sudah ditanya banyak hal. Beliau juga akan membutuhkan waktu satu bulan. Namun, beliau akan naik haji. Mungkin nanti naik haji sambil belajar mengenai materi, supaya waktu pulang bisa memberikan briefing,” tutur Bendahara Negara.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo, dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan 22 pejabat eselon I di lingkungan Kemenkeu.
“Pada hari ini, Jumat, bulan Mei 2025, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5) pagi.
Baca Juga: Pesan ke Bimo-Djaka, Menkeu: Perbaiki Coretax Dan Mudahkan Wajib Pajak
Sekadar informasi, Dirjen Pajak yang baru, yakni Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves, serta pernah menjadi Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo dikenal sebagai Analis Senior yang berperan besar dalam pembentukan Center for Tax Analysis (CTA).
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai yang baru, yakni Djaka Budi Utama memiliki latar belakang seorang purnawirawan Letnan Jenderal TNI, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama di Badan Intelijen Negara (BIN).