c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

26 Februari 2025

09:42 WIB

RI-Apple Dikabarkan Capai Sepakat, Larangan Penjualan iPhone 16 Bakal Dicabut

Dikabarkan Kementerian Perindustrian dan Apple Inc segera menandatangani nota kesepahaman, yang berpotensi mencabut larangan penjualan produk iPhone 16 di RI.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p id="isPasted">RI-Apple Dikabarkan Capai Sepakat, Larangan Penjualan iPhone 16 Bakal Dicabut</p>
<p id="isPasted">RI-Apple Dikabarkan Capai Sepakat, Larangan Penjualan iPhone 16 Bakal Dicabut</p>

Ilustrasi tampilan iOS 16 di iPhone. Sumber: apple.com

JAKARTA - Indonesia dan raksasa teknologi Apple Inc ditengarai sudah menyepakati beberapa persyaratan, dan buntutnya pemerintah RI akan mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Dilansir dari Bloomberg, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang bertanggung jawab menegakkan larangan izin edar iPhone 16, akan segera menandatangani nota kesepahaman dengan Apple pada pekan ini.

"Kementerian bermaksud untuk mengeluarkan izin yang memungkinkan penjualan iPhone 16 sesegera mungkin," ujar pihak narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, dilansir Bloomberg, Selasa (25/2).

Dengan demikian, kesepakatan tersebut bakal mengakhiri pertempuran yang sudah berlangsung sejak Oktober 2024. Kala itu, Indonesia tidak mengeluarkan izin penjualan perangkat terbaru Apple, yakni iPhone 16.

Baca Juga: Kabar Baru, Apple Sudah Lunasi Utang Investasi US$10 Juta

Pasalnya, penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang lantaran pihak Apple gagal mematuhi persyaratan manufaktur dalam negeri untuk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT).

Apple kemudian berjanji untuk berinvestasi senilai US$1 miliar di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pun meminta para menterinya untuk menerima tawaran tersebut.

Namun, Kementerian Perindustrian secara tak terduga mendukung larangan penjualan tersebut karena berupaya mendapatkan persyaratan yang lebih baik.

Pihak narasumber juga menyampaikan, selain investasi US$1 miliar, Apple akan berkomitmen untuk melatih penduduk setempat dalam penelitian dan pengembangan produk perusahaan.

"Dengan begitu, mereka kemudian dapat mengembangkan perangkat lunak serupa dan mendesain barang mereka sendiri," katanya.

Langkah tersebut ditetapkan untuk menenangkan pemerintah, yang telah mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia.

Kemudian, investasi inovasi akan dilakukan melalui program-program selain Apple Academy. Meski demikian, Apple tidak berencana segera mulai memproduksi iPhone di Indonesia.

Baca Juga: Dorong Apple Bangun Pabrik, Menperin: Utamakan Penciptaan Lapangan Kerja

Meskipun kedua belah pihak telah menyetujui persyaratan pencabutan larangan penjualan iPhone 16, Indonesia telah menarik kembali keputusan sebelumnya dan kesepakatan tersebut masih dapat gagal.

Adapun Apple dan Kementerian Perindustrian Indonesia sama-sama tidak memberikan tanggapan atau komentar sampai saat ini.

Meskipun pembatalan kesepakatan pada Januari 2025 mengejutkan, diskusi Apple dan pemerintah RI terus berlanjut dengan kemajuan positif.

Pekan lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengumumkan, Apple telah melunasi utang investasi periode 2020-2023 sebesar US$10 juta kepada pemerintah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar