10 Oktober 2025
15:58 WIB
Sertifikat Halal Produk Tembus 9,6 Juta, BPJPH Pede Bidik Pasar Global
BPJPH mencatat sebanyak 9,6 juta produk berbagai sektor di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal. Produsen mesti memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat Oktober 2026.
Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan acara Gathering Media dan Pengusaha 'Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal' di Cibubur, Bekasi, Senin (6/10). Antara/Feru Lantara
JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, setidaknya 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah mengantongi sertifikat halal.
“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dengan memiliki sertifikat halal. Produk bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, dan bersih, sehingga memiliki daya saing di pasaran,” kata Haikal di Jakarta, Jumat (10/10), melansir Antara.
Baca Juga: Lampaui Target, BPJPH Klaim Sudah Sertifikasi Halal 9 Juta Produk
Langkah itu pun bakal diperkuat dengan mandatori pemerintah agar para produsen memproses semua produknya bersertifikat halal hingga tenggat waktu Oktober 2026.
Di sisi lain, Haikal memastikan BPJPH akan terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) di dalam dan luar negeri. Hal ini dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.
BPJPH terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya.
“Ini untuk memastikan layanan sertifikasi halal semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah,” tambahnya.
Selain itu, BPJPH juga terus melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.
Sementara itu, untuk kolaborasi di luar negeri, BPJPH memperkuat kolaborasi internasional melalui berbagai forum dan kemitraan strategis dengan lembaga halal di negara lain.
Baca Juga: BPJPH: Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan Bantu UMKM Kembangkan Produk Halal
Adapun beberapa negara tersebut termasuk Rusia, Amerika Serikat, hingga China untuk memperluas pasar produk halal Indonesia. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk fasilitas pengakuan sertifikat halal, dan memperkuat ekosistem halal global.
“Tujuannya jelas, agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ujar Haikal.
Menurut dia, saat ini berbagai negara seperti China, Brasil dan Amerika Serikat secara serius memproduksi produk halal karena tingginya kebutuhan produk halal dunia.
“Tren itu berkembang seiring transformasi halal menjadi sebuah gaya hidup baru,” katanya.