c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 September 2025

20:17 WIB

Sertifikasi Keberlanjutan Hingga Dukungan UMKM Jadi Strategi Hadapi EUDR

Kemendag mengungkap berbagai langkah strategi pemerintah lakukan untuk mendorong komoditas utama ekspor Indonesia dapat diterima di Eropa dan sesuai dengan kebijakan EUDR.

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">Sertifikasi Keberlanjutan Hingga Dukungan UMKM Jadi Strategi Hadapi EUDR</p>
<p id="isPasted">Sertifikasi Keberlanjutan Hingga Dukungan UMKM Jadi Strategi Hadapi EUDR</p>

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers IP CEPA, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh

JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan, saat ini pemerintah Indonesia tengah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam menghadapi kebijakan European Union Deforestation regulation (EUDR). Kebijakan Ini juga dikenal sebagai Undang-Undang Anti Deforestasi dan akan mulai berlaku pada akhir tahun ini.

Salah satu langkah yang tengah Indonesia siapkan, menurut Djatmiko yaitu memastikan rantai pasok komoditas utama, memiliki kesesuaian syarat bebas deforestasi dan memiliki geolokasi. Oleh karena itu, berbagai kementerian/lembaga, dan pelaku usaha terlibat dalam menjalankan strategi ini untuk mengupayakan penguatan sistem traceability.

Baca Juga: Negosiasi EUDR Krusial, Indonesia Tunggu Respons Resmi Uni Eropa

Dalam menjalankan strategi kepastian rantai pasok komoditas utama agar memiliki kesesuaian syarat bebas deforestasi, Djatmiko membeberkan bahwa pemerintah pun melakukan sertifikasi keberlanjutan untuk komoditas utama seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, dan kayu. Tak hanya itu, pemerintah juga menguatkan standar nasional dan skema sertifikasi yang diakui internasional.

“Kemendag juga mendorong agar sistem nasional tersebut diakui Uni Eropa sebagai instrumen kepatuhan dalam kerangka EUDR,” kata Djatmiko, di Jakarta, Selasa (23/9) melansir Antara.

Selain fokus pada komoditas ekspor utama ke Eropa, pemerintah juga mendukung sektor UMKM dalam menghadapi implementasi EUDR mendatang. Strategi ini dilakukan antara lain melalui program UMKM Bisa Ekspor besutan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, serta peran aktif Atase Perdagangan (Atdag) dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dalam sosialisasi regulasi, termasuk penjajakan pasar non-tradisional. Tujuan ini tentu untuk memperluas akses pasar ekspor.

“Kemendag juga bekerja sama dengan Kementerian/lembaga yang dikoordinir oleh Kementerian Bidang Perekonomian, dalam melakukan Pengembangan National Dashboard, sistem data terintegrasi untuk memastikan transparansi dan ketertelusuran dalam rantai pasok komoditas,” imbuh Djatmiko.

Baca Juga: GAPKI: Ekspor Sawit Indonesia Ke Uni Eropa Terus Merosot Sejak 2018

Lebih lanjut terkait koordinasi, Djatmiko menyebut bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga terkait dalam mengkaji dampak EUDR bagi komoditas ekspor utama Indonesia.

“Kemendag terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengkaji dampak EUDR terhadap komoditas ekspor utama Indonesia, sebagai dasar untuk mengusulkan penyesuaian baik melalui dialog bilateral dalam kerangka IEU-CEPA maupun pada forum WTO,” tutup Djatmiko.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar