c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

13 Oktober 2025

20:32 WIB

Satgas Pastikan Asal Cengkih Terkontaminasi Cs-137 Dari Lampung, Tak Meluas!

Satgas Penanganan Cs-137 menemukan produk cengkih yang terkontaminasi radioaktif berasal dari Lampung. Kontaminasi ditemukan dalam jumlah terbatas dan tak meluas ke wilayah atau komoditas lain.

<p>Satgas Pastikan Asal Cengkih Terkontaminasi Cs-137 Dari Lampung, Tak Meluas!</p>
<p>Satgas Pastikan Asal Cengkih Terkontaminasi Cs-137 Dari Lampung, Tak Meluas!</p>

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) melakukan jumpa pers terkait produk udang terkontaminasi zat radioaktif di Jakarta, Senin (13/10/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Satgas Penanganan Cs-137) menemukan, produk cengkih yang terkontaminasi radioaktif berasal dari Lampung.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan yang juga Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Cs-137 Bara Krishna Hasibuan menjelaskan, pemerintah telah mengirim tim untuk meninjau tiga lokasi pengolahan cengkih yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Dari hasil peninjauan, ditemukan tempat pengolahan tersebut mengambil cengkih dari dua perkebunan yang berbeda, yakni Pati, Jawa Tengah, dan Lampung.

"Kami bisa memberikan konfirmasi bahwa ditemukan kontaminasi (Cesium-137) di perkebunan (cengkih) di Lampung," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (13/10) melansir Antara.

Baca Juga: KLH Selidiki Dugaan Cemaran Cs-137 Pada Cengkih

Bara mengungkapkan, kontaminasi tersebut ditemukan dalam jumlah terbatas dan tidak meluas ke wilayah atau komoditas lainnya.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Cs-137 bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) merekomendasikan agar produk cengkih yang terindikasi terkontaminasi tidak diperjualbelikan sementara waktu, hingga hasil uji laboratorium lanjutan selesai dilakukan.

"Tim masih melakukan penelusuran sumber kontaminasi Cs-137 yang ada di Lampung tersebut. Pemerintah sedang bergerak cepat melokalisir kontaminasi ini agar tidak meluas ke wilayah lain," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang dan menunggu hasil uji laboratorium resmi. Lebih lanjut, pemerintah juga secara terbuka akan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Sebelumnya, BPOM AS (FDA) menemukan zat radioaktif Cesium-137 pada produk cengkih asal Indonesia. Temuan ini menambah daftar kasus kontaminasi radioaktif pada produk pangan Indonesia, setelah sebelumnya paparan Cs-137 terdeteksi pada udang beku ekspor.

Baca Juga: Kontaminasi Cs-137 Kembali Hantam Cengkih RI, Kemenperin Belum Tahu

Dalam laporannya, FDA menemukan paparan Cs-137 pada cengkih yang dikirim oleh PT NJS. Sebagai respons, FDA memblokir seluruh impor rempah dari perusahaan tersebut.

AS Tak Larang Impor Udang-Cengkih RI
Dalam kesempatan sama, Bara juga menegaskan bahwa tidak semua produk udang dan cengkeh asal Indonesia dilarang masuk pasar Amerika Serikat (AS). FDA pun selalu berkoordinasi dengan Indonesia terkait dengan peringatan impor untuk udang dan cengkeh.

"Jadi ini bukan pelarangan total terhadap seluruh produk udang dan bukan penghentian perdagangan. Namun, ini adalah pembatasan pemasukan udang dan terakhir juga cengkeh yang berasal dari Jawa dan Lampung ke wilayah Amerika Serikat," ucapnya.

Baca Juga: Ekspor Udang ke AS Tak Disetop! KKP Berlakukan Syarat Sertifikat Cs-137

Bara menjelaskan peringatan impor ini lebih menekankan bahwa produk udang asal Indonesia perlu menyertakan sertifikasi bebas radioaktif, khususnya bagi komoditas yang berasal dari wilayah Jawa dan Lampung.

Karenanya, dia menyebut, pasar AS terhadap produk udang dan cengkeh asal Indonesia tetap terbuka, sepanjang eksportir tanah air bisa memenuhi ketentuan yang tetapkan oleh otoritas AS, terlebih bagi perusahaan yang masuk dalam kategori perusahaan yang berada di wilayah Jawa dan Lampung (yellow list).

Sementara perusahaan yang masuk daftar red list, seperti PT Bahari Makmur Sejati (BMS) harus melalui tahapan pengajuan petisi, verifikasi, dan sertifikasi oleh lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi oleh FDA.

"Jadi intinya pasar Amerika Serikat tetap terbuka bagi udang dan cengkeh dari Indonesia asal memenuhi ketentuan tersebut," jelas Bara.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar