c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

30 September 2024

13:00 WIB

Rosan: Periode Kedua Jokowi Raup Realisasi Investasi Rp5.931,3 T

Selama periode kedua Presiden Jokowi, sejak 2019 sampai 2024, realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp5.931,3 triliun.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p>Rosan: Periode Kedua Jokowi Raup Realisasi Investasi Rp5.931,3 T</p>
<p>Rosan: Periode Kedua Jokowi Raup Realisasi Investasi Rp5.931,3 T</p>

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani saat ditemui awak media usai Raker dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).  Validnews/Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan total realisasi investasi sepanjang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo mencapai Rp5.931,3 triliun.

"Selama periode Kabinet Indonesia Maju sampai dengan Juni 2024, terdapat realisasi investasi sebesar Rp5.931,3 triliun, yang diperkirakan sampai dengan akhir September 2024 ini akan mencapai Rp6.350 triliun," ucapnya dalam Anugerah Layanan Investasi Tahun 2024, Senin (30/9).

Rosan juga menyampaikan, realisasi investasi tumbuh sekitar 18% per tahunnya. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan para investor atau penanam modal merespons dengan baik kebijakan yang diterapkan pemerintah RI.

Dia melanjutkan, sepanjang periode kedua Jokowi, penyerapan tenaga kerja di Indonesia mencapai sebanyak 7.188.479 orang. Dari jumlah itu, dia menyebutkan bahwa penyerapan tenaga kerja rata-rata mencapai 1,43 juta orang tenaga kerja per tahun.

"Dari sisi penciptaan lapangan kerja juga tercipta penyerapan terdapat kerja total selama Kabinet Indonesia Maju ini adalah 7.188.479 tenaga kerja di Indonesia," kata Rosan.

Baca Juga: Balik Arah, Asing Lepas Instrumen Investasi RI Rp9,73 T Pekan Ini

Kepala BKPM mengakui, sampai sekarang, penciptaan lapangan pekerjaan masih menjadi PR alias tantangan pemerintah. Menurutnya, masalah ini perlu menjadi perhatian dan ditangani.

Di samping itu, mencatat realisasi investasi dan penyerapan tenaga kerja, BKPM juga menerbitkan perizinan berusaha. Rosan menyampaikan, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 10,38 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2021-2024.

"Perizinan berusaha berbasis risiko yang kita sudah keluarkan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan 27 September 2024 terdapat 10.382.846 NIB yang kita keluarkan melalui sistem Online Single Submission," tuturnya.

Dia mengungkapkan, mayoritas izin usaha diberikan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Dia menambahkan, sistem Online Single Submission yang bisa diakses secara daring lebih kini lebih memudahkan para pengusaha Tanah Air untuk memperoleh izin usaha.

Baca Juga: BKPM: Tren Investasi Hilirisasi Naik Lima Tahun Terakhir

Sementara itu, Rosan mengatakan, untuk usaha skala menengah dan besar, terutama dengan tingkat risiko yang lebih tinggi, penerbitan izin usahanya lebih lama. Itu karena ada proses verifikasi dari Kementerian/Lembaga serta pemda terkait, sera pemenuhan beberapa persyaratan.

"Di sisi lain, untuk usaha menengah dan besar dengan tingkat risiko yang lebih tinggi ini memang masih memakan waktu karena memerlukan verifikasi dari kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah serta pemenuhan persyaratan yang masih memakan waktu yang cukup lama sebulan ke depannya," tutup Rosan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar