c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Agustus 2025

12:57 WIB

Rosan Ingin Jumlah UMKM Berkurang, Loh Kok?

Menteri Rosan mengatakan ingin jumlah UMKM di Indonesia berkurang. Meski bersifat anomali, pelaku UMKM perlu keluar dari zona tersebut dengan diberi dukungan untuk mengalami peningkatan skala usaha.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Rosan Ingin Jumlah UMKM Berkurang, Loh Kok?</p>
<p>Rosan Ingin Jumlah UMKM Berkurang, Loh Kok?</p>

Menteri Investasi dan Hiliriasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan ingin agar jumlah UMKM di Indonesia berkurang, Jakarta, Kamis (21/8). ValidNewsID/Siti Nur Arifa

JAKARTA - Menteri Investasi dan Hiliriasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, pihaknya ingin agar jumlah UMKM di Indonesia berkurang. 

Menurutnya, pengusaha Indonesia tidak bisa terlalu lama berstatus sebagai UMKM, melainkan harus naik kelas dan menjalin kemitraan dengan UMKM baru agar siklusnya terus berkembang menjadi lebih besar.

"Pengusaha kecil naik kelas jadi pengusaha menengah. Pengusaha menengah naik kelas jadi pengusaha besar. (Nanti) pengusaha besar harus kembali lagi men-support UMKM dan usaha kecil," jelasnya dalam agenda Forum Peningkatan Kompetenis UMKM di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Kamis (21/8).

Baca Juga: Menteri UMKM Akui Belum Tahu Jumlah Pasti Pelaku Usaha di RI

Rosan mengakui pernyataannya bersifat anomali dan tidak menampik bahwa UMKM memainkan peran besar dalam perekonomian Indonesia, lantaran mengambil porsi lebih dari 60% terhadap PDB.

Namun, dirinya tetap menilai, pelaku UMKM perlu keluar dari zona status tersebut dengan diberi dukungan untuk mengalami peningkatan skala usaha.

Rosan membeberkan, UMKM Indonesia kerap kali menghadapi sejumlah permasalahan mulai dari akses ke permodalan, masalah keterbasan dari teknologi, keterbatasan sumber daya manusia, dan sektor digitalisasi. Sebab itu, melalui forum yang digelar, Kementerian Investasi menjamin akan melakukan peningkatan usaha.

Insentif Fiskal Rp57,8 Miliar
Dalam forum tersebut, Kementerian Investasi diketahui memfasilitasi pengembangan UMKM agar bisa naik kelas dan merambah pasar ekspor.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Desa, Koperasi dan UMKM 2026 Capai Rp181,8 T

Secara simbolis, ada 10 UMKM yang ikut terlibat di mana 8 di antaranya mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp57,8 miliar, sedangkan 2 sisanya berjalan dengan kemitraan bersifat sukarela antara PT Candra Asri dan PT Mayora dengan UMKM Disabilitas binaan Kementerian Pertahanan.

Rosan menginformasikan, baik jumlah UMKM dan pemberian insentif fiskal akan terus bertambah sepanjang tahun.

"Hari ini hanya simbolis saja 10 (UMKM), nilainya (insentif fiskal) Rp57,8 miliar, dan kalau kita lihat volumenya dari insentif fiskal ini yang kita berikan nilainya per tahun akan mencapai ratusan miliar, lewat kerja sama antara UMKM dan perusahaan-perusahaan besar," imbuhnya.

Dirinya juga memastikan, program kemitraan ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan tidak hanya bersifat sekali seremonial.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar