08 Oktober 2025
14:53 WIB
RI Kuasai 63% Freeport! Rosan: Tinggal Finalisasi Detail Divestasi
Menteri Investasi Rosan mengungkapkan proses negosiasi divestasi 12% saham Freeport-McMoRan untuk RI sudah final. Dengan ini, porsi kepemilikan Indonesia atas PTFI membesar dari 51% menjadi 63%.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui usai acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Antara/Bayu Saputra
JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, proses negosiasi pelepasan atau divestasi 12% saham Freeport-McMoRan untuk Indonesia sudah memasuki tahap finalisasi detail.
Negosiasi saham tambahan untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) tersebut telah mencapai kesepakatan prinsip. Dengan ini, porsi kepemilikan Indonesia atas PTFI membesar dari 51% menjadi 63%.
"Insya Allah segera. Ini kan sedang proses, tapi semua kesepakatannya sudah kita setuju, yang kita negosiasikan, terus kita sudah boleh dibilang sudah semuanya selesai ya. Sekarang ya tinggal melihat draft dari detailnya saja. Tapi kesempatan prinsipnya itu sudah tercapai," kata Rosan melansir Antara, Jakarta, Rabu (8/10).
Baca Juga: Danantara Sebut Freeport Setuju Lepas 12% Saham Ke Indonesia
Dengan tambahan kepemilikan tersebut, Rosan memastikan aspek operasional PTFI tetap memenuhi standar keselamatan dan praktik pertambangan kelas dunia.
“Kita juga akan lebih memastikan lagi, dari segi keselamatan dan world class mining-nya juga terus terjaga,” lanjutnya.
Meski demikian, pihak Freeport menyampaikan pembahasan divestasi masih berlangsung. Direktur Utama PTFI Tony Wenas mengungkapkan, keputusan resmi belum diambil karena dokumen final belum ditandatangani.
"Saya baru bisa bilang sudah final, kalau memang sudah disepakati," kata Tony terpisah.
Tony juga belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai mekanisme divestasi 12% tersebut, termasuk terkait kabar proses pemberian saham secara gratis atau 'free of charge'.
“Saya belum bisa kasih apa-apa (pernyataan). Kami fokusnya masih memang baru saja selesai pembahasan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa negosiasi tambahan saham sebesar 12% tersebut telah final.
“Negosiasi tambahan (saham) Freeport sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%,” ungkap Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Incar Tambahan Lebih Dari 10% Saham Freeport Untuk Perpanjangan Kontrak
Divestasi saham menjadi salah satu syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport yang berakhir pada 2041.
Ketentuan ini diatur dalam Pasal 195B Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang mewajibkan perusahaan tambang untuk melepas minimal 10% sahamnya kepada BUMN dalam bentuk saham baru yang tidak terdilusi sebagai bagian dari perpanjangan izin.
Dengan tambahan saham ini, Indonesia akan memperkuat kontrol atas salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia.