26 September 2025
18:48 WIB
Bahlil Incar Tambahan Lebih Dari 10% Saham Freeport Untuk Perpanjangan Kontrak
Rapat final soal divestasi saham Freeport bakal digelar Oktober 2025 untuk memperpanjang izin operasi tambang sampai 2061.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Fin Harini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui wartawan dikantornya, Jumat (26/9).ValidNewsID/Yoseph Krishna
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membidik tambahan saham 10% Freeport McMoRan atas PT Freeport Indonesia sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak pertambangan dari yang semula habis pada 2041 menjadi tahun 2061.
Penambahan saham lebih dari 10% itu disebut Bahlil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, sebagian dari saham tersebut bakal diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) di Papua.
"Belum diputuskan angka finalnya, tapi di atas 10% Insyaallah akan lebih baik dan pemerintah sedang bernegosiasi. Saham ini sebagian dikasih kepada BUMD Papua," ucap dia saat ditemui di kantornya, Jumat (26/9).
Sampai saat ini, Kementerian ESDM terus berkoordinasi dengan Manajemen Freeport McMoRan dan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait divestasi saham tersebut.
Baca Juga: Dua Pekerja Freeport Tewas Tertimbun Longsor, ESDM Stop Pertambangan Grasberg
Eks-Ketua Umum HIPMI itu juga menegaskan divestasi saham Freeport dilakukan dari sekarang karena eksplorasi pada tambang bawah tanah berbeda dengan tambang-tambang open pit. Produksi yang dilakukan PTFI pada 2020-2021 merupakan hasil eksplorasi sejak tahun 2004 silam.
Jika tidak diperpanjang, puncak produksi PT Freeport Indonesia ditaksir pada tahun 2035. Setelah itu, produksi akan terus menurun sampai kontraknya habis dan berdampak pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, dan lapangan pekerjaan.
"Eksplorasi underground itu membutuhkan waktu 10-16 tahun. Kalau tidak segera kita perpanjang, puncak produksi Freeport ini 2035, lalu dia akan menurun. Begitu dia menurun, dampaknya kepada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, ekonomi daerah, dan sebagainya," papar Menteri Bahlil.
Karena itu, perpanjangan harus segera dilakukan sampai tahun 2061 supaya PTFI bisa segera melancarkan kegiatan eksplorasi. Di lain sisi, divestasi saham menjadi salah satu syarat penting pada proses perpanjangan kontrak tersebut.
"Tahapan-tahapan ini yang sekarang sedang kita lakukan. Saya rencana mungkin di awal Oktober baru akan melakukan rapat final dengan pihak Freeport," katanya.
Baca Juga: Kulik Peluang Divestasi Saham, Bahlil Akan Temui Freeport McMoRan
Menteri Bahlil menambahkan, pemerintah ingin harga yang semurah-murahnya dari Freeport McMoRan dalam proses divestasi saham untuk perpanjangan izin pertambangan. Harga itu bakal ditanggung oleh MIND ID sebagai Holding BUMN Pertambangan, serta BUMD di Papua.
Awalnya, Bahlil ingin ada syarat lain dalam bentuk pembangunan smelter baru di Bumi Cenderawasih. Tapi, hal tersebut masih dalam pembahasan mengingat saham yang akan dilepas sebagian besar ada di Papua.
"Itu sekarang masih dalam diskusi karena penambahan jumlah saham di atas 10% itu untuk sebagian di Papua. Maka, itu salah satu opsinya juga untuk diprioritaskan pemanfaatan smelternya di Gresik, Jawa Timur," tandas dia.