c

Selamat

Senin, 10 November 2025

EKONOMI

05 Maret 2025

11:07 WIB

RI-Jepang Sepakat Lanjutkan Proyek Pembangunan PLTA Kayan

Sebelumnya di pertengahan 2024 pengembangan PLTA Kayan terhenti setelah investor Sumitomo asal Jepang memutuskan keluar dari kerja sama transisi energi tersebut.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">RI-Jepang Sepakat Lanjutkan Proyek Pembangunan PLTA Kayan</p>
<p id="isPasted">RI-Jepang Sepakat Lanjutkan Proyek Pembangunan PLTA Kayan</p>

Ilustrasi. Foto udara Bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Lodoyo (Serut) di Blitar, Jawa Timur, Senin (6/3/2023). Antara Foto/Irfan Anshori 

JAKARTA – Indonesia dan Jepang sepakat melanjutkan proyek pembangunan PLTA Kayan di Kalimantan Utara, yang terhenti sejak pertengahan 2024.

Kesepakatan tertuang dalam Letter of Intent Cooperation (LOI) in Implementing Kayan Hydropower Project pada Jumat (28/2), yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi dan Deputy Commissioner for International Affairs Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Masanori Tsuruda, di Jepang.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Edi Prio Pambudi menyampaikan proyek PLTA Kayan merupakan salah satu dari sejumlah inisiatif yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Indonesia untuk mendukung pencapaian komitmen net zero emission pada tahun 2060.

Baca Juga: RI Tawarkan Dua Proyek PLTA Ke Tiongkok

“Bagi Indonesia, PLTA Kayan bukan hanya sebuah proyek infrastruktur dalam kerangka AZEC. Proyek ini merupakan investasi strategis bagi keamanan energi Indonesia dan upaya dekarbonisasi,” ungkap Deputi Edi mengutip keterangan resmi, Rabu (5/3).

Lebih lanjut, Deputi Edi juga menekankan pentingnya peran Jepang sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan kebijakan dan proyek transisi energi di Indonesia.

Karena itu, Pemerintah Indonesia mendorong Jepang untuk memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan proyek-proyek transisi energi yang praktis, dapat diperluas, dan inklusif.

Mundurnya Investor Jepang
Perlu diketahui, Proyek PLTA Kayan yang dikelola PT. Kayan Hydro Energy (KHE) merupakan salah satu dari sejumlah proyek yang berada dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC), sebuah platform kerja sama menuju netralitas karbon (net zero emission) di kawasan Asia.

Pada pertemuan Expert Group Meeting tahun 2024, PLTA Kayan telah ditetapkan sebagai proyek kategori II (proyek potensial yang sudah siap dikomersialkan namun masih dalam tahap studi kelayakan) bersama dengan proyek pengelolaan lahan gambut dan jaringan transmisi Jawa-Sumatra.

Nilai pengembangan proyek PLTA Kayan mencapai lebih dari US$17 miliar.

Sebagai catatan, di sekitar pertengahan 2024 lalu proyek PLTA Kayan kehilangan investor yang juga berasal dari Jepang yakni Sumitomo, yang memutuskan mundur dari kerja sama investasi disebabkan oleh perbedaan visi komersial dan ketidakpastian pembebasan lahan.

Lebih detail, saat itu Sumimoto menilai proses pembebasan lahan untuk PLTA Kayan memakan waktu yang lama. Padahal, proses tersebut merupakan aspek yang krusial dalam proyek PLTA, dan seharusnya sudah diselesaikan sebelum proyek ditawarkan kepada investor.

Baca Juga: Menteri ESDM Undang Investor China Tanam Modal di Sektor Energi

Setelah kerja sama investasi Sumimoto berakhir di kuartal I 2024, KHE terus mencari investor pengganti hingga saat ini.

Menanggapi situasi yang ada, Deputi Masanori menyampaikan bahwa milestone penandatangan LoI Kayan perlu diikuti dengan tindak lanjut dari Indonesia dan Jepang untuk merealisasikan pembangunan PLTA Kayan.

"Tantangan untuk membangun PLTA Kayan ini tidak mudah, namun kami yakin bahwa hubungan bilateral yang baik antara Jepang dan Indonesia merupakan modal kuat untuk pembangunan proyek PLTA Kayan,” tegasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar