c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

03 Maret 2025

19:27 WIB

Respons IHSG Anjlok, Bursa Tunda Short Selling dan Kaji Buyback Tanpa RUPS

OJK dan BEI akan fokus pada tiga hal dalam menetapkan opsi kebijakan penundaan short selling dan buyback tanpa RUPS tersebut,  

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p id="isPasted">Respons IHSG Anjlok, Bursa Tunda <em>Short Selling</em> dan Kaji <em>Buyback</em> Tanpa RUPS</p>
<p id="isPasted">Respons IHSG Anjlok, Bursa Tunda <em>Short Selling</em> dan Kaji <em>Buyback</em> Tanpa RUPS</p>

Konferensi pers dialog bersama pelaku pasar modal dalam merespons pelemahan IHSG di Jakarta, Senin (3/3). ValidNewsID/ Nuzulia Nur Rahma

JAKARTA - Merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sepekan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta pelaku pasar modal dalam negeri telah berunding dan menghasilkan dua opsi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi mengatakan, pada pertemuan Senin (3/3) pihaknya mendapatkan banyak masukan dari pelaku pasar modal serta stakeholder lainnya.

“Kami mendengarkan banyak sekali masukan-masukan dari pelaku sekaligus stakeholder pasar modal yang tentunya akan segera kita tindak lanjuti sesuai dengan kapasitas dan peran kami masing-masing. Dari sisi regulator, kami menangkap concern para stakeholder pasar modal terkait tekanan yang terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan belakangan ini,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (3/3).

Baca Juga: Kembali Dibuka Merah, IHSG Diprediksi Bergerak Melemah Hari Ini

Sebagai informasi, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama Adaro Energy Indonesia Boy Thohir, CEO Bakrie & Brothers (BNBR) Anindya Bakrie, Presiden Direktur di PT Indika Energy Tbk Arsjad Rasjid, hingga Chairman dan Chief Executive Officer di Sinar Mas Agribusiness & Food Indonesia Franky Widjaja, dan Direktur Utama Barito Pacific Agus Pangestu.

Sebagai hasil pertemuan, kata Inarno, pihaknya akan membuka opsi ditundanya penerapan short selling.

“OJK akan mengambil kebijakan awal untuk pertama adalah menunda implementasi kegiatan short-sell,” kata dia.

Diketahui, short selling adalah strategi perdagangan saham dengan menjual saham yang belum dimiliki.

Dalam hal ini, investor yang melakukan short selling meminjam saham dari pihak lain, lalu menjualnya di pasar dengan harga tinggi. Kemudian, investor membeli kembali saham tersebut dengan harga yang lebih rendah.

Kedua, Inarno juga tengah menyiapkan opsi kebijakan lain bagi pelaku pasar modal. Ia mengatakan, pihaknya tengah mengkaji buyback atau pembelian kembali saham tanpa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca Juga: IHSG Ditutup 6.519,66, Mampukah Raih Posisi 7.000?

“Selain hal tersebut, terdapat opsi kebijakan lain yang jika diperlukan, yaitu mengkaji buyback saham tanpa RUPS dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya,” tutur dia.

Inarno mengatakan, OJK dan BEI akan fokus pada tiga hal dalam menetapkan opsi kebijakan tersebut, yakni stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan juga perlindungan investor.

"Kami ingin juga menyampaikan pesan bahwa kami hadir, mengamati dan juga berperan aktif dalam menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil, transparan, dan juga berintegritas khususnya bagi investor lokal, retail, maupun institutional," imbuhnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar