14 Agustus 2025
19:12 WIB
Rantai Pasok Halal Bisa Buat Indonesia Jadi Peringkat 1 Ekonomi Syariah Dunia
Dalam praktiknya, rantai pasok halal dinilai satu konsep dengan mengintegrasikan prinsip syariah halal ke dalam seluruh tahapan dari proses rantai pasok yang saat ini sudah berjalan di tanah air.
Penulis: Siti Nur Arifa
Seorang pengunjung mengambil makanan di sebuah restoran di Jakarta yang sudah memasang label halal untuk produk yang dijajakannya. ValidNewsID/ Faisal Rachman
JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, ekosistem rantai pasok halal (halal value chain) sejatinya dapat membuat Indonesia menduduki peringkat pertama negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia.
Dalam praktiknya, rantai pasok halal dinilai satu konsep dengan mengintegrasikan prinsip syariah halal ke dalam seluruh tahapan dari proses rantai pasok yang saat ini sudah berjalan di tanah air.
"Supply chain itu rantai pasok barang kita mulai dari proses pembuatan, produksi bahan bakunya, sampai ke pengolahan logistik dan distribusi. Jadi hulu ke hilirnya harus menerapkan prinsip-prinsip halal syariah,” kata Sesmenko Susiwijono dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah, di Jakarta, Rabu (13/8).
Dirinya menambahkan, konsep tersebut sejalan dengan lima strategi Indonesia untuk meningkatkan peringkat Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dari peringkat ke-3 di tahun 2025 menjadi peringkat ke-1 di tahun 2029.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Sertifikat Halal Bentuk Kepastian Hukum Produk
Sistem yang sama, menurutnya juga dapat meningkatkan kontribusi PDB syariah RI dari 49,04% pada tahun 2024 ke 56,11% pada tahun 2029.
Adapun hal tersebut, antara lain dapat ditempuh dengan cara memperkuat industri halal (makanan, kosmetik, obat), memberdayakan UMKM halal, ekspor halal, keuangan syariah internasional, dan pengembangan wakaf (ZISWAF).
"Fokus ini didukung transformasi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru untuk memperkuat posisi ekonomi syariah secara nasional dan global," tambah Sesmenko.
Kawasan Industri Halal
Lebih jauh, Sesmenko mengungkap dalam Master Plan Industri Halal Indonesia Tahun 2023–2029, terdapat fokus pada empat pilar utama yaitu peningkatan daya saing, penerapan regulasi, penguatan keuangan dan infrastruktur, serta penguatan merek halal.
Terdapat juga program prioritas yang mencakup penguatan pelaku industri halal (UMKM, pesantren, dan startup inovatif), pengembangan SDM unggul dan berdaya saing, peningkatan riset dan inovasi, penguatan halal value chain, serta pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH).
"Hingga saat ini, Pemerintah telah menetapkan empat KIH strategis di Indonesia yakni Modern Halal Valley di Banten, Halal Industrial Park Sidoarjo di Jawa Timur, Bintan Inti Halal Hub di Kepulauan Riau, dan Jababeka Halal Industrial Cluster di Jawa Barat," beber Sesmenko.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Rantai Pasok Makanan Harus Penuhi Standar Produk Halal
Empat KIH tersebut, dikembangkan secara bertahap dengan infrastruktur terintegrasi guna mendukung pertumbuhan industri halal nasional.
Sesmenko menegaskan, inisiatif yang dilakukan mencerminkan komitmen Pemerintah dalam mempercepat ekosistem halal yang kompetitif dan berstandar global dengan potensi luar biasa.
"Kalau kita bicara halal value chain, itu mulai bahan baku yang datang kita pastikan, sertifikasi, dan kasih label halal di sana. Kita cek dan siapkan semuanya, dari proses produksi, pengolahan, sampai ke nanti distribusinya. Semuanya menerapkan prinsip-prinsip halal. Dengan jaminan itu, tinggal kita sebarkan ke market-market, terutama ke negara-negara Islam lainnya,” pungkas Sesmenko Susiwijono.