c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

06 Juni 2024

18:09 WIB

Produsen Minyak Sawit Tolak Usulan DMO Jadi Basis Produksi

DMSI menolak usulan KSP yang ingin mengubah pengadaan minyak goreng murah dalam negeri dari berbasis skema DMO menjadi skema produksi.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Produsen Minyak Sawit Tolak Usulan DMO Jadi Basis Produksi</p>
<p>Produsen Minyak Sawit Tolak Usulan DMO Jadi Basis Produksi</p>

Ketua Umum Dewan Sawit Minyak Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga saat ditemui usai diskusi publik industri sawit, Kamis (6/6). Validnews/Erlinda PW

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengungkapkan dirinya tidak setuju dengan usulan perubahan pemenuhan stok minyak goreng (migor) dalam negeri, yang semula berbasis skema Domestic Market Obligation (DMO) diubah menjadi berbasis produksi.  

Sahat justru menegaskan, untuk memenuhi stok minyak goreng dalam negeri dengan harga yang stabil, maka pemerintah harusnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya berlaku bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. 

"Saya kira itu (skema basis produksi) itu nggak tepat. kalau saya, strateginya yang paling tepat adalah identify siapa yang paling berhak mendapatkan minyak goreng murah. Itu dulu,"  ujar Sahat saat ditemui usai diskusi publik industri sawit, Kamis (6/6). 

Selain mengidentifikasi penerima minyak goreng murah, Sahat juga mengusulkan agar pemerintah menunjuk badan negara sebagai distributor migor murah ke masyarakat yang membutuhkan, misalnya Bulog dan ID FOOD. Dia mengumpamakan hal ini sama seperti penyaluran bahan bakar minyak (BBM) yang dikelola Pertamina dari hulu hingga hilir.

Baca Juga: Produsen Sawit Setuju Pemerintah Naikkan HET Minyakita Rp2.000 per kg

Sementara itu, data masyarakat yang sesuai dan layak menerima migor murah, kata Sahat disamakan saja dengan data penerima bantuan pangan (banpang) yang dimiliki Bulog. 

"Serahkan saja ke Bulog biar dia yang menyerahkan, harganya, ke mananya. Rp14.000 per liter tidak masalah. tapi masyarakat lain jangan sampai bebas (akses) di pasarkan. Karena ibu-ibu biasanya kalau harga miring Rp1.000 saja sudah pasti ngejar dia," tuturnya. 

Sementara untuk selisih harga minyak yang diproduksi dan disalurkan ke masyarakat dengan harga murah, dia berujar bisa diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPBDPKS).

Baca Juga: Kantor Staf Presiden Usulkan Perubahan Skema DMO CPO

"Siapa yang menyalurkan, berapa subsidi yang harus diberikan, itu tidak perlu dari produsen. Selisih harga berikan oleh BPBD. Jadi produsen bisa menjual dengan mekanisme pasar, jadi semua aman. Nggak perlu ekspor diikut-ikutkan," kata Sahat. 

Diberitakan sebelumnya, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono mengusulkan perubahan skema DMO dari CPO untuk memenuhi kebutuhan migor di dalam negeri. Menurut Edy, skema DMO rawan mengganggu ketersediaan migor dalam negeri jika ekspor sedang turun. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar