05 Juni 2025
08:34 WIB
Produk Unit Link Kian Meredup Dan Porsi Endowment Naik, Ini Kata AAJI
Porsi unit link telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 26-28%. Sampai dengan akhir 2024, premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau sebesar 28% dari total premi asuransi jiwa.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta,Rabu (4/6). ValidNewsID/Nuzulia Nur Rahma
JAKARTA — Produk asuransi unit link yang selama bertahun-tahun mendominasi pasar kini mulai menunjukkan tren penurunan minat. Sebaliknya, produk tradisional seperti endowment justru mencatat peningkatan porsi dalam portofolio industri.
Fenomena ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon. Menurut Budi, pergeseran ini bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons industri terhadap perubahan regulasi dan dinamika pasar. Terutama setelah terbitnya Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI).
“Sejak SE OJK PAYDI keluar, perusahaan harus menyesuaikan diri. Mulai dari rekamannya, sistemnya, sampai pelatihan ulang untuk tenaga pemasarnya. Sambil menunggu kejelasan implementasi, tenaga pemasar pun lebih dahulu kembali fokus pada produk tradisional seperti endowment,” ujar Budi kepada media, Rabu (4/6).
Baca Juga: Naik 3,2%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp47,45 Triliun
Surat edaran tersebut mengatur evaluasi ketat terhadap produk unit link, termasuk pembatasan dan skema produk yang lebih transparan dan prudent. Imbasnya, banyak perusahaan memilih memfokuskan kembali pemasaran pada produk yang lebih sederhana, lebih mudah dipahami, dan memiliki elemen jaminan seperti endowment.
Di sisi lain, dirinya menilai jika adaptasi ke internal perusahaan asuransi pun menjadi tantangan tersendiri.
“Tenaga pemasarnya harus ditraining ulang. Sistem IT, back office, sampai ke sosialisasi ke nasabah juga harus disesuaikan. Jadi ini bukan sekadar soal produk mana yang lebih diprioritaskan, tapi kesiapan menyeluruh di sisi operasional,” jelas Budi.
Sebagai informasi, porsi unit link telah berada pada ekuilibrium yang baru di sekitar 26-28%. Sampai dengan akhir 2024, premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau sebesar 28% dari total premi asuransi jiwa. Angka premi ini menunjukkan angka pertumbuhan negatif.
Sedangkan porsi endowment yang merupakan produk murni asuransi telah mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unit link, dan saat ini berada pada porsi sebesar 31% dari total premi.
Preferensi Pasar Berubah
Budi menegaskan, tren kenaikan produk endowment bukan semata karena strategi perusahaan, tapi karena perubahan preferensi pasar. Dalam kondisi ekonomi saat ini, masyarakat lebih memilih produk dengan karakteristik tradisional dan terjamin.
“Saat ini bukan karena perusahaan bilang ‘jual yang tradisional’, tapi karena masyarakat sendiri mencari yang lebih guaranteed,” kata Budi.
Baca Juga: OJK Beberkan Kinerja dan Prospek Terbaru Sektor Asuransi
Namun, ia meyakini kondisi ini bisa berubah di masa depan. Ketika generasi muda seperti Gen Z menjadi dominan dan lebih terbiasa dengan instrumen investasi digital, produk unit link dinilainya berpotensi kembali naik daun.
“Akan tiba masanya Gen Z lebih suka investasi di market tapi dengan proteksi asuransi. Pada saat itu, unit link akan hidup lagi, dan perusahaan asuransi harus kembali training tenaga pemasar untuk itu. That’s business,” pungkasnya.