c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 Juni 2025

19:14 WIB

Naik 3,2%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp47,45 Triliun

AAJI menilai pertumbuhan pendapatan premi mencerminkan kepercayaan dan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi terhadap perlindungan asuransi jiwa. 

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p id="isPasted">Naik 3,2%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp47,45 Triliun</p>
<p id="isPasted">Naik 3,2%, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp47,45 Triliun</p>

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam jumpa pers di Jakarta,Rabu (4/6). ValidNewsID/Nuzulia Nur Rahma

JAKARTA — Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I/2025 dengan total pendapatan premi mencapai Rp47,45 triliun, meningkat sebesar 3,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara, total pendapatan industri asuransi jiwa di periode yang sama tercatat sebesar Rp50,16 triliun, turun 17,5% jika dibandingkan dengan Kuartal I/2024.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan angka ini mencerminkan ketahanan industri di tengah tantangan ekonomi global dan domestik.

"Industri asuransi jiwa masih mempertahankan kinerja terbaiknya dengan mencatatkan pertumbuhan positif pada total pendapatan premi," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (4/6).

Baca Juga: OJK: Aset Industri Asuransi Naik 3,66% Menjadi Rp1.162 Triliun

Menurutnya, pertumbuhan pada sisi pendapatan premi mencerminkan kepercayaan dan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi terhadap perlindungan asuransi jiwa.

"Hal ini dapat ditunjukkan melalui peningkatan jumlah total tertanggung sebanyak 19,7% sehingga total tertanggung industri asuransi jiwa sampai dengan Maret 2025 berjumlah 97,86 juta orang," ungkapnya.

Dominasi pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional masih berlanjut. Kontribusi dari produk asuransi jiwa tradisional dan unitlink masing-masing adalah sebesar 65,2% untuk tradisional dan 34,8% untuk pendapatan premi dari produk unit link.

Pada kuartal I/2025, pendapatan premi dari produk tradisional sebesar Rp30,95 triliun mengalami peningkatan sebesar 15,6% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: LPS: Program Penjaminan Polis Asuransi Masih Sesuai Target

Sedangkan pendapatan premi dari produk unitlink asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi tercatat sebesar Rp16,5 triliun.

Budi menerangkan, meskipun pendapatan premi dari produk unitlink terlihat menurun, namun penurunan yang terjadi di awal tahun 2025 ini tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan penurunan di tahun 2024 lalu.

"Seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat tentang perlindungan asuransi jiwa serta semakin ketatnya pengawasan regulator terhadap penjualan unitlink. Ke depannya kami yakin produk ini akan kembali diminati oleh masyarakat," terangnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar