06 Maret 2025
08:00 WIB
Premi Asuransi Umum Tumbuh 8,7% Yoy Di 2024, AAUI: Sesuai Ekspektasi
AAUI mencatat terdapat delapan lini bisnis asuransi umum yang mencatatkan pertumbuhan premi yang positif pada tahun lalu.
Karyawan melintas di depan deretan sejumlah logo perusahaan asuransi di Jakarta, Jumat (31/5/2024). Sumber: AntaraFoto/Akbar Nugroho Gumay
JAKARTA - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyampaikan pertumbuhan premi asuransi umum pada 2024 mencapai 8,7% secara tahunan (year-on-year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat positif sebesar 5,03% yoy.
“Pertumbuhan ini masih sesuai ekspektasi yang disampaikan sebelumnya. AAUI mencatat keseluruhan perolehan premi pada tahun 2024 ini mencapai Rp112,86 triliun,” kata Budi Herawan di Jakarta, Rabu (5/3), dikutip dari Antara.
Dia menuturkan terdapat delapan lini bisnis asuransi umum yang mencatatkan pertumbuhan premi yang positif pada tahun lalu. Yakni, asuransi properti, asuransi kendaraan bermotor, asuransi marine cargo, asuransi marine hull, asuransi energi off shore, asuransi tanggung gugat (liability), asuransi kesehatan, dan miscellaneous.
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Januari 2025 Capai Rp1.146,47 T
Sementara itu, perolehan premi pada tujuh lini bisnis lainnya mengalami kontraksi, yakni pada lini asuransi penerbangan, asuransi satelit, asuransi rekayasa, asuransi energi on shore, asuransi kecelakaan diri, asuransi kredit, serta suretyship.
Sementara itu, lanjut Budi, kewajiban pembayaran klaim yang telah dilakukan oleh industri asuransi umum sepanjang 2024 juga tumbuh 8,5% yoy dengan total nilai Rp49,9 triliun.
“Pemenuhan tanggung jawab klaim ini naik Rp3,9 triliun jika dibandingkan tahun lalu, di mana industri asuransi telah membayar kewajiban tanggung jawab klaim sebesar Rp46 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: AAUI Harapkan PP Asuransi Third Party Liability Direalisasikan Tahun Depan
Dia menyatakan lini usaha yang tidak mengalami kenaikan pembayaran klaim adalah asuransi satelit, asuransi energi off shore, asuransi tanggung gugat, asuransi kecelakaan diri, asuransi aneka, dan suretyship.
Sementara itu, lini usaha lainnya tercatat mengalami kenaikan atas kewajiban pembayaran klaim yang telah dilakukan pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Meski demikian, rasio klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi di sepanjang tahun 2024 ini mengalami penurunan dari 44,3 % yoy menjadi 44,2 % secara yoy,” imbuh Budi.