c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

20 Agustus 2025

20:06 WIB

PGN Sebut Gas Untuk Industri Sudah Normal

Tekanan gas di jaringan pipa PGN sudah kembali normal untuk dimanfaatkan industri di Jawa Barat.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">PGN Sebut Gas Untuk Industri Sudah Normal</p>
<p id="isPasted">PGN Sebut Gas Untuk Industri Sudah Normal</p>

Fasilitas milik PT PGN Tbk. Antara/HO-PGN

JAKARTA - PT Pertamina lewat Subholding Gas PT PGN Tbk menyatakan pasokan gas untuk industri di Jawa Barat sudah normal. Kendala teknis yang berakibat pada berkurangnya pasokan gas teratasi, sehingga saat ini tekanan di dalam jaringan pipa sudah kembali normal.

"Seiring dengan stabilisasi tersebut, pelanggan di sejumlah wilayah Jawa Bagian Barat yang sebelumnya terdampak telah kembali beroperasi," ucap Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman lewat keterangan tertulis, Rabu (20/8).

Ia menambahkan, PGN akan terus menjaga stabilitas tekanan gas di dalam pipa tersebut. Seluruh Direksi PT PGN secara aktif memantau perkembangan operasional pipa gas di Jawa Bagian Barat dan sebagian Sumatra secara real-time lewat Integrated Monitoring Center yang berbasis digital di Jakarta.

Baca Juga: Kemenperin Buka Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT

Pemantauan tersebut, sambungnya jadi upaya perseroan untuk memastikan kelancaran distribusi gas. Di lain sisi, emiten pelat merah berkode saham PGAS berupaya memetakan langkah strategis guna memastikan keandalan penyaluran energi kepada pelanggan.

Karena itu, PGN berterima kasih atas dukungan kementerian ESDM, SKK Migas, dan Holding PT Pertamina. Tambahan pasokan gas yang diterima PGN telah membantu meningkatkan keandalan infrastruktur.

"Penyaluran kepada pelanggan akan dilakukan secara berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan pengertian pelanggan dalam mengelola konsumsi gas, yang berperan penting dalam mendukung upaya stabilisasi sistem," tambah dia.

Pemenuhan kebutuhan energi, sambungnya, bakal tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Khusus saat ini, PGN terus memperkuat keandalan dan keamanan infrastruktur supaya penyaluran gas bumi berjalan optimal.

Menurutnya, PGN bakal melakukan seluruh langkah mitigasi sesuai dengan prosedur pengelolaan perusahaan yang baik dan memperhatikan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

"PGN memahami bahwa energi adalah bagian dari fondasi utama produktivitas pelanggan. Karena itu, kami terus berkomitmen menjaga keandalan pasokan dan memperkuat infrastruktur gas, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang," tandas Fajriyah Usman.

Baca Juga: Asaki: Subsidi HGBT Beri Dampak Positif untuk Industri Keramik Sejak 2020

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka “Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT” sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

Langkah ini sebagai tanggapan pada keresahan para pelaku industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang terdampak pembatasan pasokan dari produsen gas.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, produsen gas telah menyampaikan pemberitahuan pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48%.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas US$15 per MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga US$6,5 per MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” katanya di Jakarta, Senin (18/8).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar