c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 Juli 2024

16:11 WIB

Perundingan Putaran Ke-5 IEAEU-FTA Sepakati 7 Isu Runding

Perundingan IEAEU-FTA putaran ke-5 telah berhasil menyepakati tujuh isu runding. Jadi total isu runding yang telah disepakati hingga saat ini ada 11 isu runding dan menyisakan 4 isu.

Penulis: Erlinda Puspita

<p>Perundingan Putaran Ke-5 IEAEU-FTA Sepakati 7 Isu Runding</p>
<p>Perundingan Putaran Ke-5 IEAEU-FTA Sepakati 7 Isu Runding</p>

Ilustrasi aktivitas bongkar muat di Pelabuhan. dok.Antara/PT Pelindo

MALANG - Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA atau IEAEU-FTA) berhasil mencapai kemajuan signifikan dengan disepakatinya hampir seluruh isu runding pada putaran ke-5 yang berlangsung pada 22-24 Juli 2024 di Malang, Jawa Timur.

Tim perunding kedua negara berhasil menyepakati tujuh isu runding yang dibahas pada putaran ini. Putaran ini telah menyelesaikan 11 isu runding dari 15 isu. 

"Kami menyampaikan apresiasi kepada kedua Tim Perunding. Dalam 15 bulan, kita telah berhasil mencapai kesepakatan substansial di berbagai isu runding. Kesepakatan IEAEU-FTA ini nantinya menjadi pencapaian penting sebagai perjanjian perdagangan pertama Indonesia dengan mitra di kawasan Eurasia," jelas Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Johni Martha dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (26/7). 

Baca Juga: Wamendag Jerry Dorong Perdagangan Indonesia-Rusia

Sejak perundingan diluncurkan pada 5 Desember 2022, Indonesia dan EAEU telah berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan IEAEU-FTA ini dalam waktu dua tahun. 

Putaran ke-5 adalah putaran penuh terakhir dalam perundingan IEAEU-FTA dengan disepakatinya mayoritas isu runding.

"Selanjutnya, tim perunding kedua pihak akan berfokus pada upaya penyelesaian isu tersisa secara intersesi," imbuh Johni. 

Tujuh isu yang rampung disepakati dalam perundingan putaran ke-5 ini antara lain teks Bab Perdagangan Barang, Sanitasi dan Fitosanitasi, Ketentuan Akhir, Ketentuan Asal Barang, Kerja Sama Ekonomi, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dan Penyelesaian Sengketa.

Sementara isu, tersisa yang belum disepakati yaitu teks Bab Ketentuan Awal dan Definisi Umum, Ketentuan Umum dan Kelembagaan, Pengamanan Perdagangan, dan Persaingan Usaha, termasuk pembahasan terkait finalisasi akses pasar yang menjadi bagian dari salah satu bab teks di atas.

"Delegasi dari kedua pihak menunjukkan fleksibilitas dan komitmen tinggi, namun tetap menjaga kepentingan nasional masing-masing, sehingga perundingan berjalan dengan efektif dan konstruktif," jelas Johni. 

Baca Juga: Kemenperin Bidik Potensi Ekspor Dari Konflik Rusia-Ukraina

Perlu diketahui, negara yang tergabung dalam EAEU adalah Rusia, Kazakhstan, Kyrgystan, Armenia, dan Belarus. EAEU merupakan mitra dagang penting Indonesia, bukan hanya sebagai pasar ekspor nontradisional, tetapi juga sebagai hub perdagangan internasional di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah. 

Adanya perjanjian ini, tentunya menjadi akses pasar yang lebih baik ke negara-negara anggota EAEU. Sehingga memungkinkan Indonesia untuk meningkatkan volume perdagangan dan diversifikasi ekspor.

Kesepakatan ini juga membuka peluang baru bagi eksportir Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. 

Ini tentunya akan berdampak signifikan terhadap upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto nasional.

Tak hanya itu, pada 2023 total perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai US$3,8 miliar. Nilai total perdagangan tersebut terdiri atas ekspor Indonesia ke EAEU sebesar US$1,1 miliar dan impor Indonesia dari EAEU sebesar US$2,7 miliar. 

Produk ekspor utama Indonesia ke EAEU pada 2023 adalah minyak sawit, kopra, perangkat televisi, serta mesin dan peralatan listrik.

Sementara itu, produk impor Indonesia dari EAEU didominasi batu bara, pupuk, produk setengah jadi besi baja bukan paduan, dan gandum.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar