c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

07 Agustus 2025

15:07 WIB

Pertamina Masih Suka Kebobolan Soal HSE, Apa Kabar UMKM?

ASPERMIGAS singgung kebocoran pipa gas milik Pertamina di Subang, Jawa Barat sebagai bukti betapa sulitnya penerapan HSE dalam kebijakan legalisasi sumur rakyat

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>Pertamina Masih Suka Kebobolan Soal HSE, Apa Kabar UMKM?</p>
<p>Pertamina Masih Suka Kebobolan Soal HSE, Apa Kabar UMKM?</p>
Ilustrasi - Petugas Pertamina saat meninjau sumur minyak rakyat di Aceh. Antara Foto/Rahmad

JAKARTA - Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (ASPERMIGAS) Moshe Rizal menegaskan, legalisasi sumur masyarakat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sama sekali bukan solusi atas maraknya sumur-sumur minyak ilegal.

Moshe menyangsikan UMKM, BUMD, maupun koperasi yang ditunjuk untuk mengelola sumur minyak itu bisa memenuhi aspek Health, Safety, and Environment (HSE) dalam kegiatan pengeboran. Pasalnya, HSE perusahaan-perusahaan besar saja dalam beberapa waktu masih kebobolan dan berakibat pada kecelakaan kerja.

Dirinya juga menyinggung insiden yang terjadi baru-baru ini soal kecelakaan kerja di sektor hulu migas, mulai dari kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, hingga bocornya pipa gas milik PT Pertamina di Subang, Jawa Barat.

Dalam hal ini, Moshe menekankan, industri hulu migas merupakan sektor yang penuh risiko. Ada baiknya pemerintah lebih banyak mempertimbangkan aspek HSE ketimbang tipisnya keuntungan dari tetesan-tetesan minyak sumur ilegal.

"Contoh nyatanya baru aja ada kebakaran di Musi Banyuasin (Muba), itu tambang (minyak) ilegal. Nah itu minggu lalu, ini baru hari Selasa, punya Pertamina terbakar karena menurut laporan ada kebocoran pipa gas," sebutnya kepada Validnews, Jakarta, Kamis (7/8).

Baca Juga: Saham Perusahaan Migas Rawan Jeblok Akibat Legalisasi Sumur Masyarakat

Dalam regulasi tersebut, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diberi lampu hijau untuk menyerap minyak yang diproduksi sumur masyarakat yang selama ini dikelola secara ilegal dan jauh dari penerapan Good Engineering Practices.

Sumur-sumur tersebut selama ini menjadi 'hama' bagi KKKS. Ketika ada insiden kecelakaan kerja, pemilik sumur kerap hilang dan lenyap begitu saja. Sedangkan penanganan dan tanggung jawab ada di tangan KKKS, meskipun KKKS bahkan tidak mengetahui sebelumnya akan keberadaan sumur tersebut.

"Di Musi Banyu Asin itu (Wilayah Kerja) WK-nya Pertamina, di Kecamatan Keluang. Ujung-ujungnya siapa? Ya Pertamina karena punya kompetensi untuk menutup sumur. Lalu biayanya siapa (yang bayar)? Ya Pertamina," ucapnya.

Sementara terkait kebocoran pipa gas di Subang, Jawa Barat, dia menilai, insiden itu hanya satu dari sederet kecelakaan yang terjadi pada operasional PT Pertamina beberapa tahun terakhir.

Moshe pun kembali mengingatkan, jika perusahaan sekelas Pertamina saja masih suka kebobolan perihal HSE dalam kegiatan operasi, apalagi hanya entitas UMKM, Koperasi, dan BUMD. Dari kebijakan tersebut, muncul tanda tanya besar seberapa jauh pemerintah bisa menjamin terpenuhinya aspek HSE setelah melegalkan sumur-sumur haram.

"Kalau itu di bawah UMKM, KUD, BUMD, mampu apa tidak mengelola sumur itu sesuai dengan kaidah, sesuai standar, sanggup tidak?" kata Moshe.

Baca Juga: Melihat Potensi Investasi RI Dari Kaca Mata Bos Migas Dunia

Menurutnya, HSE bukan sekadar pembinaan dan edukasi, melainkan juga investasi untuk sertifikasi peralatan, sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM), hingga monitoring kegiatan operasi.

"Di perusahaan migas itu sangat ketat, ada 'carrot and stick'. Kalau ada yang melaporkan sesuatu hazard nanti diberi carrot-nya, diberi hadiah. Kalau ada sesuatu yang mencelakakan ya pasti ada sanksinya," sebut dia.

Lebih lanjut, Moshe menjelaskan, setiap operasional sumur minyak yang resmi oleh KKKS sudah pasti diasuransikan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan kerja. Apabila terjadi insiden di luar kendali, segala kerugian yang dialami KKKS akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi.

Menurutnya, hal itu juga tak bisa dilakukan oleh UMKM, koperasi, maupun BUMD. Biaya untuk mengasuransikan sumur-sumur minyak disebut Moshe belum bisa terjangkau bagi mereka.

"Mereka ini punya kapabilitas tidak untuk menghindari hal-hal seperti itu? Kalau pun tiba-tiba ada insiden, sanggup tidak membiayai penyelesaiannya? Itu tidak murah, ratusan ribu dollar sampai jutaan dollar kalau ada kecelakaan," katanya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar