c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

28 Oktober 2024

20:08 WIB

Perbankan Tunggu Perpres Pemutihan Utang Petani-Nelayan Terbit

BRI hingga BCA menunggu Perpres Pemutihan Utang Pengusaha, dalam hal ini termasuk UMKM, petani dan nelayan terbit secara resmi.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Perbankan Tunggu Perpres Pemutihan Utang Petani-Nelayan Terbit</p>
<p id="isPasted">Perbankan Tunggu Perpres Pemutihan Utang Petani-Nelayan Terbit</p>

Ilustrasi kredit perbankan. Shutterstock/dok

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Pemutihan Utang Pengusaha, dalam hal ini termasuk UMKM, petani dan nelayan. Lantas, bagaimana tanggapan dari para perbankan?

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mengetahui kabar ini dari pemberitaan di media massa.

Menyikapi hal ini, bank pelat merah BRI mengaku akan menunggu hingga Perpres secara resmi diterbitkan.

"Terkait hal tersebut, BRI akan menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden terkait dengan pemutihan utang atau hapus tagih pelaku usaha," kata Supari kepada Validnews, Senin (28/10).

Lebih lanjut, dia menjelaskan di industri pembiayaan terdapat praktik pengelolaan kredit bermasalah, di antaranya dilakukan melalui hapus buku dan hapus tagih.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan PP Penghapusan Kredit Macet UMKM

Hapus buku adalah penghapusan pencatatan pinjaman dari neraca dengan kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan internal bank seperti kategori macet, sudah dicadangkan 100%, dan sebagainya.

"Hapus buku tidak menghilangkan kewajiban debitur membayar pinjaman, sehingga penagihan tetap dilakukan," tegas dia.

Sementara itu, hapus tagih adalah penghapusan kewajiban debitur atas kredit yang sudah dihapus buku, sehingga pinjaman tidak ditagih kembali.

Adapun, kebijakan hapus tagih dilakukan pada kondisi dan persyaratan tertentu. Dia memberikan contoh, nasabah yang terkena bencana alam nasional seperti tsunami Aceh tahun 2004 dan telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Meski kebijakan hapus tagih telah tertuang pada UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), namun dalam implementasinya diperlukan peraturan pelaksanaan yang antara lain untuk menentukan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih.

"Kami yakin kebijakan maupun peraturan pelaksanaan yang akan diterbitkan telah mempertimbangkan kepentingan pihak-pihak terkait," ungkapnya.

BRI optimis dengan adanya sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan akan terus mendorong kemajuan UMKM Indonesia, serta mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Kualitas Pinjaman Terjaga
Senada, kepada Validnews, Senin (28/10), EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan pihaknya senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk rencana Perpres pemutihan utang pelaku usaha.

"Pada prinsipnya, saat ini kami akan menunggu rincian Peraturan tersebut. Kami juga senantiasa berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan implementasi rencana kebijakan ini," ujar Hera.

Ke depan, BCA optimistis dalam penyaluran kredit dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, sehingga kualitas pinjaman tetap terjaga. BCA pun berkomitmen menjaga CKPN pada level yang solid.

Baca Juga: Bos BRI: Hapus Kredit Macet UMKM Tak Pengaruhi Kinerja BRI

"Kami telah membangun CKPN secara prudent. Hal ini tercermin dari rasio loan at risk (LAR) mencapai 6,1% per September 2024, membaik dari posisi setahun lalu di angka 7,9%, dan Rasio kredit bermasalah (NPL) berada di tingkat yang terjaga 2,1%," pungkasnya.

Sekadar informasi, BCA dan entitas anak membukukan laba bersih Rp41,1 triliun pada sembilan bulan pertama tahun 2024 atau Kuartal III/2024, tumbuh 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp36,4 triliun.

Kenaikan laba tersebut ditopang ekspansi pembiayaan berkualitas serta peningkatan volume transaksi dan pendanaan.

Selain itu, kenaikan laba juga tak lepas dari peningkatan total kredit sebesar 14,5% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp877 triliun per September 2024.

Sedangkan untuk BRI baru akan melaporkan kinerja keuangan Kuartal III/2024 pada Rabu (30/10) mendatang.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar