11 Desember 2024
20:55 WIB
Penerimaan Pajak 84,92%, Kemenkeu Optimis Sisanya Tercapai di Akhir Tahun
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyatakan penerimaan pajak hingga November 2024 masih on track, sebesar Rp1.688,93 triliun.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (11/12). ValidNewsID/Erlinda PW
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyampaikan hingga November 2024, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.688,93 triliun atau setara dengan 84,92% dari target penerimaan APBN 2024. Capaian tersebut diklaim sesuai track seperti tahun-tahun sebelumnya, dan akan bertambah hingga akhir tahun ini.
"Itu setara dengan 85% dan sudah sesuai dengan siklus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Jadi sudah bisa saya katakan bahwa target penerimaan pajak masih on track. Biasanya di Desember itu ada upaya-upaya penerimaan yang cukup signifikan," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (11/12).
Capaian penerimaan pajak ini termasuk dalam pendapatan negara yang mencapai Rp2.492,7 triliun per November, atau sebesar 89% dari target. Jumlah tersebut disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalami kenaikan 1,3% (year on year/yoy) dari tahun lalu.
Secara rinci, sebagian besar komponen penerimaan pajak mengalami kenaikan, yaitu pajak penghasilan (PPh) non migas naik 0,43% atau tercapai Rp885,77 triliun (83,30% dari target). Kenaikan ini menurutnya karena peningkatan kinerja sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Target Pendapatan Negara Rp3.005,1 T, Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak
Kenaikan lainnya diperoleh dari komponen PPN & PPnBM naik 8,17% sebesar Rp707,76 triliun (87,23% dari target). Komponen ini naik, kata Anggito imbas membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit. Lalu pajak dari PPB dan Pajak lainnya juga naik 2,65% atau sebesar Rp36,52 triliun (96,79% dari target).
Sementara komponen pajak yang mengalami penurunan adalah PPh Migas yang turun 8,03% dengan pendapatan sebesar Rp58,89 triliun (77,10% dari target).
"Ini yang masih di bawah pencapaian yang ditargetkan karena lifting kita di bawah asumsi APBN, dan harga yang pada semester I hingga kuartal tiga masih di bawah perkiraan kita," lanjut Anggito.
Lebih lanjut, jenis pajak yang memberikan kontribusi penerimaan paling besar adalah PPN Dalam Negeri (DN) yang berkontribusi 25,7% atau sebesar Rp434,67 triliun. Capaian tersebut tumbuh 6,9% secara neto yang dipengaruhi oleh pertumbuhan positif sektor perdagangan besar, khususnya bahan bakar dan kelapa sawit.
Jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar berikutnya adalah PPh Badan. Meski jenis pajak ini mengalami kontraksi 23,1% secara neto, namun capaian pajak ini berkontribusi 17,2% atau Rp289,80 triliun. Secara kumulatif PPh Badan mengalami kontraksi, namun membaik dalam beberapa bulan terakhir karena peningkatan pembayaran angsuran PPh Badan dari sektor pertambangan dan industri yang naik.
Ada pula kontribusi dari PPh 21 yang terealisasi sebesar Rp223,42 triliun atau berkontribusi 13,2%. Jenis pajak ini secara neto tumbuh 22%. Dalam laporannya, Anggito menyebutkan ini naik imbas dari kenaikan pembayaran gaji, upah, dan tunjangan yang diterima oleh pekerja.
Baca Juga: Pemerintah Baru Dan Proyeksi Penerimaan Pajak 2025
Sumbangan Sektoral
Sedangkan berdasarkan sektoral, penerimaan pajak mengalami kenaikan yang disumbang dari sektor industri pengolahan dan pertambangan.
Tercatat untuk industri pengolahan secara neto memang mengalami kontraksi 4,3%, namun memberikan kontribusi yang besar dalam beberapa bulan terakhir hingga 25,8% atau Rp411,74 triliun. Hal ini didorong oleh membaiknya kinerja subsektor industri sepeda motor, kendaraan, dan industri rokok.
Begitu pun dengan sektor pertambangan yang alami kontraksi secara neto yakni sebesar 37,3%. Namun pajak sektor ini berkontribusi 6% dengan capaian 96,3 triliun yang dipicu kinerja positif dari subsektor pertambangan bijih logam.
Sektor penyumbang pajak terbesar lainnya adalah perdagangan yang berkontribusi 25,8% atau Rp410,44 triliun. Capaian ini juga mengalami kenaikan secara neto sebesar 7,5% yang dipengaruhi utamanya oleh pertumbuhan subsektor perdagangan besar.