c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

10 Desember 2024

18:50 WIB

Target Pendapatan Negara Rp3.005,1 T, Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan pendapatan negara untuk 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Ia menyebut akan tetap menggenjot penerimaan pajak.

Penulis: Al Farizi Ahmad

<p id="isPasted">Target Pendapatan Negara Rp3.005,1 T, Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak</p>
<p id="isPasted">Target Pendapatan Negara Rp3.005,1 T, Sri Mulyani Genjot Penerimaan Pajak</p>

Dua pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Antara Foto/Wahyu Putro A

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pendapatan negara untuk 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Guna mencapai target tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bakal menggenjot penerimaan dari sektor pajak, bea cukai hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp2.189 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp301,60 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, dan penerimaan hibah Rp0,6 triliun.

"Target pendapatan negara 2025 Rp3.005,1 triliun, akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak secara maksimal," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).

Kendati demikian, sambung Sri Mulyani, pemerintah tetap akan mengedepankan aspek keadilan serta menjaga iklim investasi. Masyarakat yang masuk kategori tidak mampu, paparnya, akan dibantu negara melalui berbagai instrumen seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, termasuk subisidi dan fasilitas pembebasan pajak.

"Bagi kelompok yang mampu dan menikmati hasil pembangunan, diminta bergotong-royong untuk memenuhi kewajiban secara patuh dan jujur untuk trus membangun dan memajukan Indonesia," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Baca Juga: Prabowo Tekankan Efisiensi APBN

Di sisi lain, reformasi perpajakan, termasuk penerapan teknologi informasi dan digital juga dilakukan guna memperbaiki layanan sekaligus menciptakan dan melindungi basis pajak yang kuat.

"Dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama dari ancaman praktik penghindaran pajak dan persaingan pajak global yang semakin tinggi akan terus dilakukan," kata Sri Mulyani

APBN 2025 dirancang dengan defisit sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Ia memastikan APBN ini akan dikelola secara hati-hati dengan strategi pembiayaan yang terukur dan efisien.

"Termasuk pemanfaatan dan pengelolaan cash buffer dan fungsi treasury yang semakin dinamis sesuai perkembangan sektor keuangan," ucapnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Peluang APBN Perubahan 2025

Sekedar informasi, pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12% yang memicu perdebatan luas di masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah beralasan langkah ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara serta mengurangi defisit anggaran.

Selain itu, pada 2025 ada normalisasi pajak penghasilan final UMKM dan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Iuran wajib kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga naik.

Pemerintah juga berencana menerapkan program dana pensiun wajib. Di bidang pendidikan, pemerintah berencana menaikkan tarif Iuran Pembangunan Institusi (IPI) Perguruan Tinggi Negeri Program Sarjana dan Vokasi Tahun Ajaran 2024/2025. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar