c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

14 Maret 2025

11:51 WIB

Penerimaan Negara Bukan Pajak per Februari 2025 Terkontraksi 4,5%  

PNBP hingga akhir Februari 2025 baru mencapai Rp76,4 triliun, menurun dibanding periode sama tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp80 triliun.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Penerimaan Negara Bukan Pajak per Februari 2025 Terkontraksi 4,5% &nbsp;</p>
<p>Penerimaan Negara Bukan Pajak per Februari 2025 Terkontraksi 4,5% &nbsp;</p>

Wamenkeu Anggito Abimanyu melaporkan realisasi PNBP hingga akhir Februari 2025 baru mencapai Rp76,4 triliun atau baru terealisasi sekitar 14,9% dari target APBN 2025, Jakarta, Kamis (13/3). ValidnewsID/Siti Nur Arifa

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melaporkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Februari 2025 baru mencapai Rp76,4 triliun. Capaian ini terealisasi sekitar 14,9% dari target APBN 2025.

Angka tersebut nyatanya mengalami penurunan sebesar Rp3,6 triliun. Capaian ini tumbuh negatif 4,5% (yoy) dibanding periode sama pada tahun lalu sebesar Rp80 triliun. Dalam pemaparan Anggito, kondisi penurunan ini disebabkan oleh menurunnya hampir semua pos PNBP akibat berbagai faktor.

“Realisasi PNBP, kalau kita lihat semuanya konsisten dengan kondisi ekonomi, SDA migas masih menurun, non-migas khususnya batu bara dan yang lain juga menurun,” ujar Anggito dalam Konferensi APBN KiTa, Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga: Per Februari 2025, Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun

Mendetail, perolehan PNBP sebesar Rp76,4 triliun sementara ini, terdiri dari SDA Migas sebesar Rp17,5 triliun yang baru memenuhi 15,5% target APBN, dan mengalami kontraksi 1,7% (yoy). Kondisi ini terjadi dipengaruhi oleh penurunan ICP serta lifting gas bumi akibat penyusutan produksi alamiah.

Kedua, ada kinerja SDA Non Migas sebesar Rp16,3 triliun yang baru memenuhi 16,8% target APBN dan terkontraksi 7,2% (yoy), dipengaruhi oleh penurunan harga sekaligus produksi batu bara.

Ketiga, terdapat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebagai satu-satunya PNBP yang mengalami peningkatan 60,7% (yoy) yakni sebesar Rp10,9 triliun, dengan memenuhi 12,1% target APBN. Adapun kondisi positif ini terpantau dipengaruhi oleh peningkatan setoran dividen interim BUMN perbankan.

Keempat, setoran PNPB lainnya sebesar Rp23,3 triliun yang baru memenuhi target 18,3% target APBN, kembali menunjukkan tren negatif lantaran terkontraksi hingga 16% (yoy). Disebabkan oleh penurunan penjualan hasil tambang akibat turunnya harga komoditas dan produksi batu bara, serta penurunan PNBP Kementerian/Lembaga.

Kelima, PNBP Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,4 triliun yang baru memenuhi 10,8% target APBN, juga terkontraksi sebesar Rp16,9% (yoy), yang dipengaruhi oleh penurunan tarif pungutan ekspor kelapa sawit.

Menanggapi situasi penurunan PNBP yang terjadi, Anggito mengaku bahwa Kemenkeu telah merumuskan beberapa inisiatif strategis untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Terutama untuk mengurangi adanya tax gap sekaligus mencoba mencari sumber-sumber yang masih bisa dioptimalkan. 

Baca Juga: Cegah Penerimaan Pajak Makin Anjlok, DJP Fokus Pengawasan Dan Penegakan Hukum

Mendetail, inisiatif pertama berupa transformasi joint program antara eselon I di lingkungan Kemenkeu dari berbagai bidang.

“Kita akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penelitian, sehingga kita bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara,” ujarnya.

Selain itu, ada pula inisiatif perpajakan transaksi digital baik dalam maupun luar negeri, termasuk place and track dan digitalisasi untuk mengurangi adanya cukai dan rokok palsu, mengintensifikasi penerimaan negara khususnya yang berasal dari komoditas batu bara, nikel, timah, bauksit, dan sawit.

“Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun harga batu bara acuan, nanti semoga bisa segera diterima oleh teman-teman media,” ucap Anggito.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar