12 Juni 2025
20:27 WIB
Pemerintah Tetapkan Syarat Baru Jagung Yang Bisa Diserap Negara
Pemerintah menetapkan syarat baru jagung yang bisa dibeli pemerintah dengan harga Rp5.500 per kg. Syarat tersebut berupa jagung dengan kadar air 18-20%.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, tahun ini pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap jagung hasil panen petani sebanyak 1 juta ton bersyarat. Jagung tersebut ditetapkan bisa diserap pemerintah sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) seharga Rp5.500/kg, dengan syarat kadar air sebanyak 18% hingga 20%.
"Dulu kita sudah putuskan sebetulnya harga Rp5.500/kg, itu harga waktu usia panen. Cuma ada kesulitan, ada kendala dan sebagainya, maka disepakati tadi, diperlukan rafaksi antara 18 hingga 20% kadar air, itu harganya Rp5.500," ujar Zulhas dalam konferensi pers rapat koordinasi bidang pangan di kantornya, Jakarta, Kamis (12/6).
Baca Juga: Ikuti Gabah, HPP Jagung Resmi Naik Jadi Rp5.500 per kg
Bersamaan dengan penugasan tersebut, Zulhas menuturkan, Kemenkeu saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk upaya penyerapan jagung yang diperkirakan mencapai Rp6 triliun.
"Kira-kira Rp6 triliun. Nah Bulog akan bisa bekerja kalau sudah ada anggarannya. Anggarannya sekarang belum ada, jadi tadi kita minta ke Dirjen Anggaran (Kemenkeu)," tutur Zulhas.
Sebelumnya, Bapanas telah menetapkam Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500/kg yang diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025. Ketetapan harga tersebut naik dari yang sebelumnya sebesar Rp5.000/kg.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga meyakini, produksi jagung di 2025 akan surplus. Sehingga ke depannya bisa dilakukan ekspor maupun menambah Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
"Kami di Badan Pangan Nasional sudah menghitung produksi versus konsumsi dan alhamdulillah untuk jagung kita mencatatkan masih ada surplus. Artinya, produksi Januari-Juli tahun ini telah mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dan masih ada kelebihan yang cukup, sehingga kita bisa gunakan untuk ekspor atau stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)," tutur Arief, Selasa (10/6).
Baca Juga: Zulhas Minta Bulog Serap Jagung 1 Juta Ton Rp5.500/kg Tahun ini
Arief memperkirakan, produksi bersih Jagung Pipilan Kering (JPK) kadar air 14% periode Januari-Juli mencapai 9,01 juta ton.
Menurut Arief, dari Proyeksi Neraca Jagung per 2 Juni 2025, kebutuhan konsumsi bulanan jagung Januari-Juli diperkirakan berada di angka 8,63 juta ton.
Dengan demikian, surplus jagung diekspektasikan tercatat berada di kisaran 380 ribu ton, yang berasal dari perhitungan hasil produksi bersih JPK KA 14% sebanyak 9,01 juta ton dikurangi konsumsi 8,63 juta ton.
"Hal lainnya yang perlu dijaga tentunya adalah harga di tingkat petani jagung. Sesuai arahan Bapak Presiden, nilai tukar petani tidak boleh turun anjlok. Kami di Badan Pangan Nasional turut membantu petani jagung di NTB dengan memfasilitasi agar stoknya juga dapat diserap peternak unggas di luar NTB," ungkap Arief.